Way Kanan, rilisfakta.id, Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Dan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Tentang Gerakan Literasi Daerah Kabupaten Way Kanan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Rabu (15/07/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan strategis dalam proses penyusunan Anggaran Penapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan budaya literasi di daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Ayu menjelaskan bahwa Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2027 dan menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurut Bupati, arah kebijakan pembangunan tahun 2027 tetap difokuskan pada penguatan petumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas melalui konsolidasi fiskal yang sehat dan berkelanjutan, sehingga mampu membiayai berbagai program prioritas pembangunan.
“Pertumbuhan ekonomi masyarakat masih menjadi isu strategis yang harus terus Kita dorong. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan melanjutkan langkah-langkah konsolidasi fiskal guna mewujudkan APBD yang sehat dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung program prioritas, mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat infrastruktur pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih transparan, efektif, dan akuntabel,” ujar Bupati Ayu.
Bupati Ayu juga menyampaikan gambaran umum struktur Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, di mana Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1,429 triliun, sementara Belanja dan Transfer Daerah dialokasikan sebesar Rp1,432 triliun. Dari sisi pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp5 miliar, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp2,5 miliar yang dialokasikan untuk pernyertaan modal daerah.
Bupati berharap dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 tersebut dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRD sehingga menghasikan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, berpihak kepada kepentingan masyarakat, dan mampu mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Way Kanan.
Selain menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Bupati Ayu juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Gerakan Literasi Daerah sebagai salah satu langkah strategis dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Bupati menegaskan bahwa literasi merupakan fondasi utama pembangunan manusia. Di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi yang semakin pesat literasi tidak lagi hanya dimaknai sebagai kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga mencakup kemampuan memahami informasi, berpikir kritis, memanfaatkan teknologi secara bijaksana, serta menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Penyusunan Raperda Gerakan Literasi Daerah merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam membangun budaya litasi yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan. Peraturan Daerah ini diharapkan menjadi landasan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menumbuhkan budaya membaca, belajar sepanjang hayat, serta meningkatkan kecakapan literasi masyarakat di berbagai bidang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Ayu mengajak seluruh perangkat daerah, satuan pendidikan, perpustakaan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, komunitas literasi, media massa, hingga masyarakat luas untuk berkolaborasi menyukseskan Gerakan Literasi Daerah sebagai gerakan bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan daya saing masyarakat.
Melalui implementasi Raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap masyarakat semakin mudah mengakses berbagai sumber bacaan dan informasi, memanfaatkan perpustakaan sebagai pusat pembelajaran, serta memiliki kemampuan literasi yang mampu mendukung peningkatan produktifivas, kreativitas, inovasi, dan kesejahteraan masyarakat.
Di akhir sambutannya, Bupati Ayu menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Way Kanan serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan kedua dokumen tersebut. Bupati berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 maupun RRaperda Gerakan Literasi Daerah dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan kebijakan yang mampu mempercepat pembangunan daerah, memperkuat kualitas sumber daya manusia, serta mewujudkan Way Kanan Mandiri dan Sejahtera. (**)
Editor Alting
![]()

