Way Kanan, rilisfakta.id, Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan memaksimalkan peran dari Bhabinkamtibmas dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran di wilayah binaan. Sabtu 2 Mei 2026.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan dan merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran warga agar tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka kebun atau lahan.
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Hasbuan mengatakan dimana Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus memberikan edukasi tentang bahaya dan dampak dari Karhutla, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aspek hukum.
Oleh karena itu, kami (Kepolisian) mengimbau kepada seluruh warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Khususnya pada saat musim kemarau atau cuaca panas sangat rawan menimbulkan potensi peristiwa kebakaran, banyak faktor yang akan menjadi pemicunya,”ungkapnya.
Menurut Kapolsek kebakaran besar dapat merusak ekosistem dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar. Selain itu, pelaku pembakaran juga dapat dikenakan sanksi pidana,” ujarnya.
Dalam Kesempatan tersebut, Kami (Kepolisian) mengajak masyarakat apabila melihat kebakaran segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau layanan Call Center 110 Polri.
“Dengan keterlibatan aktif masyarakat, upaya pencegahan Karhutla akan lebih efektif. Mari bersama kita jaga alam untuk masa depan yang lebih baik,” tambahnya. (Alting)
![]()
