Way Kanan, rilisfakta.id, Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menerima Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Mahmuddin, S.H., M.H., dalam Rangka Kampanye Anti Korupsi, di Ruang Kerja Bupati Way Kanan, Selasa (01/09/2026). Kegiatan tesebut turut dihadiri oleh Inspektur Daerah Kabupaten Way Kanan, Bismijanadi, S.E.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan membeantas praktik korupsi, sekaligus membangun budaya pemerintahan yang berintegrasi, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Dalam kampanye anti korupsi tersebut, disampaikan sejumlah pesan penting yang perlu menjadi perhatian seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari menolak suap dan gratifikasi, memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran, mencegah praktik korupsi dalam proses pengadaan, hingga mengutamakan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan setelah terjadi pelanggaran, tetapi perlu dibangun melalui kesadaran, keteladanan, serta komitmen setiap aparatur untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan dan menjauhkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.
Dalam pelaksanaan pemerintahan, transparansi pengelolaan anggaran menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Setiap anggaran yang dikelola pemerintah merupakan amanah yang harus dipergunaka secara tepat, terbuka, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.
Demikian pula dalam proses pengadaan barang dan jasa, seluruh pihak dituntut untuk mengedepankan prinsip profesionalitas, kepatuhan terhadap aturan, serta menghindari berbagai bentuk intervensi maupun kepentingan pribadi yang dapat membuka ruang terjadinya praktik korupsi.
Melalui kampanye tersebut, seluruh jajaran pemerintahan juga didorong untuk memiliki keberanian menolak serta melaporkan apabila menemukan indikasi atau praktik korupsi. Sikap tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik yang merugikan negara maupun masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyambut baik sinergi bersama Kejaksaan Negeri Way Kanan dalam memperkuat edukasi dan pencegahan korupsi. Kolaborasi antara Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum dan unsur pengawasan diharapkan dapat semakin memperkuat sistem pencegahan serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Integritas tidak cukup hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan dalam setiap proses pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, pelaksanaan program, hingga pelayanan kepada masyarakat.
Dengan semangat tolak suap dan gratifikasi, transparan dalam pengelolaan anggaran, cegah korupsi dalam pengadaan, utamakan integritas dan kepentingan masyarakat, serta beani menolak dan melaporkan korupsi, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pada akhirnya, upaya pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Dengan integritas yang dibangun secara konsisten dan pengawasan yang diperkuat, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Way Kanan semakin terpercaya serta mampu memberikan pelayanan dan pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (**)
Editor Alting
![]()

