Korwil Jatim: Catur Teguh Wiyono
Bunga Desaku di Karangbayat, Gus Fawait Sambut Dirjen Perumahan Perkotaan Bahas Percepatan Bedah Rumah Jember
Jember, Rilisfakta.id – Program Bunga Desaku kembali menjadi ruang bagi Pemerintah Kabupaten Jember untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dengan pemerintah pusat. Dalam agenda Setiap Aspirasi yang berlangsung di Balai Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Minggu (9/8/2026), Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait mendapat kunjungan khusus dari Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Dr. Sri Haryati.
Pertemuan tersebut membahas salah satu persoalan penting yang masih dihadapi masyarakat, yakni kebutuhan terhadap hunian yang layak sekaligus percepatan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).
Sri Haryati mengungkapkan bahwa pemerintah pusat tahun ini meningkatkan secara signifikan target rehabilitasi rumah secara nasional. Jika pada tahun sebelumnya program tersebut menyasar sekitar 45 ribu unit, tahun ini jumlahnya melonjak menjadi sekitar 400 ribu unit rumah di seluruh Indonesia.
Menurutnya, jumlah tersebut menjadi capaian terbesar sepanjang pelaksanaan program rehabilitasi rumah. Bahkan, pemerintah pusat telah menyiapkan target yang lebih besar untuk tahun mendatang.
Presiden Prabowo Subianto, lanjut Sri Haryati, menargetkan sedikitnya 1 juta unit rumah dapat direhabilitasi pada tahun depan.
Dalam kunjungannya ke sejumlah daerah, termasuk Jember, Sri Haryati menyoroti masih besarnya persoalan RTLH. Di Jawa Timur sendiri, terdapat sekitar 2,2 juta rumah yang dinilai belum memenuhi kriteria hunian layak.
Untuk mempercepat penanganan, Kementerian PKP melakukan penyesuaian terhadap sejumlah ketentuan dalam proses pengusulan penerima bantuan.
Masyarakat tidak lagi semata-mata dinilai berdasarkan tingkat kerusakan berat pada struktur bangunan. Rumah dengan kondisi tertentu yang membutuhkan perbaikan dan berpengaruh terhadap kelayakan maupun kesehatan penghuni juga dapat diusulkan untuk mendapatkan penanganan.
Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap rumah warga yang masih menggunakan atap berbahan asbes. Kementerian PKP berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mendorong penggantian material tersebut sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko kesehatan akibat kondisi hunian.
Relaksasi juga diberlakukan dalam hal persyaratan kepemilikan tanah.
Setelah berkoordinasi dengan BPK dan BPKP, calon penerima bantuan tidak lagi diwajibkan secara mutlak menunjukkan sertifikat tanah. Sebagai alternatif, masyarakat dapat melampirkan Surat Keterangan Menempati Rumah yang ditandatangani kepala desa, dengan ketentuan rumah tersebut telah ditempati minimal selama satu tahun.
Sedangkan bagi warga yang menempati rumah di atas tanah milik sendiri tetapi belum memiliki sertifikat, Kementerian PKP akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk membantu proses penerbitan sertifikat tanah secara gratis.
Sri Haryati juga mendorong Pemkab Jember agar lebih aktif melakukan pendataan masyarakat yang membutuhkan bantuan. Kepala desa bersama jajaran dinas terkait diminta memastikan data calon penerima benar-benar diperbarui sehingga proses pengusulan dan verifikasi dapat berjalan lebih cepat.
Menanggapi hal tersebut, Gus Fawait menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengakses program rehabilitasi rumah.
Menurutnya, adanya penyesuaian regulasi akan membantu pemerintah daerah dalam menjangkau masyarakat yang selama ini terkendala persyaratan administrasi.
Gus Fawait berharap kuota bantuan rehabilitasi rumah bagi Kabupaten Jember dapat terus ditingkatkan setiap tahunnya. Ia menegaskan bahwa Pemkab Jember akan terus berupaya agar masyarakat tidak lagi tinggal di rumah yang kondisinya tidak layak.
Menariknya, Pemkab Jember juga tengah menyiapkan integrasi antara program bedah rumah dengan layanan kesehatan masyarakat melalui program Homecare.
Gus Fawait menjelaskan, integrasi tersebut diharapkan membuat penanganan masyarakat berlangsung lebih menyeluruh. Petugas nantinya tidak hanya memperhatikan kondisi fisik rumah, tetapi juga dapat memantau kondisi kesehatan para penghuni secara bersamaan.
“Program Homecare akan kita sinergikan dengan Kementerian PKP. Jadi, petugas tidak hanya memastikan kondisi fisik rumah, tetapi juga memantau langsung kesehatan para penghuninya secara simultan,” ujar Gus Fawait.
Sementara itu, untuk tahun anggaran berjalan, Kabupaten Jember memperoleh alokasi bantuan renovasi sebanyak 1.355 unit rumah.
Pelaksanaan program tersebut kini tersebar dalam berbagai tahapan, mulai dari proses pendataan, verifikasi calon penerima, hingga sejumlah unit yang telah selesai dikerjakan.
Kementerian PKP memberikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Jember yang dinilai aktif dalam menjemput program pemerintah pusat. Pemkab Jember juga didorong untuk terus memperbarui data usulan agar peluang mendapatkan tambahan kuota rehabilitasi rumah pada periode berikutnya semakin besar.
Melalui Bunga Desaku, Pemkab Jember berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat semakin konkret, terutama dalam menghadirkan hunian yang lebih layak, sehat, dan aman bagi masyarakat.

Dengan demikian, penanganan RTLH tidak hanya dipandang sebagai persoalan perbaikan bangunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat Jember. (Catur)
![]()

