Korwil Jatim: Catur Teguh Wiyono
Siswa Daring Mendadak, Rugikan Pengusaha Tempe Mitra SPPG
Jember, rilisfakta.id – Pemkab Jember mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800.1.10/2820/35.09.414/2026 tentang penyesuaian pembelajaran di sekolah.
Surat Edaran itu tertulis tanggal 9 September 2026 yang diedarkan pada hari yang sama pukul 20.00 wib. Isinya adalah imbauan kepada Cabang Dinas dan Kementerian Agama agar melaksanakan pembelajaran secara daring pada tanggal 10 sampai 12 September 2026.
SE ditandatangani oleh Pj Sekda, Achmad Imam Fauzy, dengan tembusan, salah satunya, kepada Gubernur Jawa Timur.
Alasannya, untuk menyikapi belum normalnya pendistribusian BBM, yang mengakibatkan antrean panjang di seluruh SPBU di Jember.
Sedangkan untuk sekolah di bawah Pemkab Jember, yaitu tingkat PAUD, Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama atau sederajat juga diliburkan.
Pengumuman itu langsung diunggah di media sosial Bupati Jember @gus.fawait oleh Gus Fawait sendiri.
Kebijakan tersebut berdampak kepada para pengusaha tempe, khususnya yang menjadi mitra SPPG. Dapur SPPG menolak kiriman tempe karena sekolah besok, Kamis hingga Sabtu, tutup karena pembelajaran dilakukan secara daring.
Sebut saja, Abdur Rohman, pengusaha tempe merk “Tempe Aby” mengaku rugi hingga jutaan rupiah.
“Prosesnya di hari Selasa tanggal 8 september, rencana kirim kamis sore tanggal 10 September 2026,” ujar Rohman, Selasa malam (9/9/2026).
Rohman telah mengeluarkan modal hingga Rp3.315.000 untuk beli kedelai, belum termasuk ongkos tenaga kerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Menengah dan Perdagangan Kabupaten Jember, Sartini, mengatakan, bahwa kebijakan itu sudah mempertimbangkan banyak aspek.

“Kalau ada pengusaha tempe merugi, saya tidak bisa menjawab,” jawab Sartini melalui telepon, Selasa malam (9/9/2026).

Rohman kebingungan karena tempenya sudah terlanjur dibuat tapi tidak bisa masuk dapur SPPG. Dia berencana akan membagikan secara gratis kepada masyarakat di depan Pendopo Bupati Jember. (Tim)
![]()

