Pesisir Barat – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan Patroli Mobile guna mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Pesisir Barat, pada Kamis malam, 28 Mei 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah Kabupaten Pesisir Barat, di antaranya Bundaran Tugu Tuhuk Kecamatan Pesisir Tengah, Komplek Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Jalur Dua Simpang Lapter Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, serta kawasan Pantai Wisata Labuhan Jukung.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Reskrim melakukan patroli mobile di lokasi-lokasi yang dianggap rawan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan malam hari.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim IPTU Meidy Hariyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli mobile tersebut dilaksanakan berdasarkan rute dan peta kerawanan daerah sebagai langkah preventif dalam menekan angka kejahatan C3 di wilayah hukum Polres Pesisir Barat.
“Kegiatan Patroli Mobile dilaksanakan berdasarkan rute dan peta kerawanan daerah guna mencegah terjadinya kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Pesisir Barat,” ujar IPTU Meidy.
Selain melaksanakan patroli, IPTU Meidy juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkirkan kendaraan sepeda motor.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar pada saat memarkirkan atau meninggalkan sepeda motornya, harap dikunci stang dan dipastikan lubang kunci kontak dalam keadaan tertutup, serta dapat memberikan kunci tambahan terhadap kendaraannya,” imbaunya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan patroli mobile ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pesisir Barat tetap aman dan kondusif, serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat beraktivitas, khususnya pada malam hari.
“Patroli ini akan terus kami tingkatkan sebagai upaya preventif guna menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” pungkas IPTU Meidy.
![]()
