POLRES PESISIR BARAT UNGKAP KASUS PENCURIAN TERNAK DAN UNGGAS

POLRES PESISIR BARAT UNGKAP KASUS PENCURIAN TERNAK DAN UNGGAS
Bagikan berita ini :

PESISIR BARAT –  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RS (18), warga Pekon Way Nukak, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat.

Kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/112/VII/2026/SPKT/ POLRES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG, tanggal 6 Juli 2026, dengan pelapor Darul Muslim (56), warga Pekon Kebuayan, Kecamatan Karya Penggawa.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 6 Juli 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di area persawahan milik korban/Pelapor di Pekon Kebuayan, Kecamatan Karya Penggawa.

Kejadian diketahui setelah korban mendapati hewan peliharaannya yang sebelumnya berada di dalam kandang telah hilang. Dari delapan ekor domba, satu ekor diketahui hilang. Selain itu, enam ekor ayam kampung dan tiga ekor bebek milik korban juga raib.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Pesisir Barat, melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Hingga pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 01.15 WIB, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Tim yang dipimpin Aiptu M. Darwin selaku Katim TEKAB 308 kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku RS.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku RS mengakui perbuatannya, kemudian dibawa ke Polres Pesisir Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Iptu Dr. Meidy Hariyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pesisir Barat dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menindak tindak pidana pencurian,” ujar Kasat Reskrim.

Dari pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu ekor kambing warna cokelat, satu ekor ayam, dan dua ekor bebek.

Dalam penanganan perkara ini,  Kami telah melakukan langkah dan tindakan kepolisian, sejak penerimaan laporan, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan, serta mengamankan barang bukti, hingga melaporkan perkembangan proses penyidikan kepada pimpinan secara berjenjang, “jelasnya.

Terduga pelaku saat ini diamankan di Polres Pesisir Barat dan proses penyidikan masih terus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, “tutup Iptu Dr. Meidy.

(Tim Humas Polres Pesisir Barat)

Loading