Pemerintah daerah tulang bawang menandatangani menyerahkan hibah tanah ke kejaksaan Negri tulang bawang,kegiatan di laksanakan di ruang rapat utama lantai 2, Menggala Selasa 23 Juni 2026.
Hadir dalam acara tersebut bupati tulang bawang Qudrotul Ikhwan dan seluruh OPD beserta jajaran, kepala kejaksaan Negri tulang bawang Rolando Ritonga ,S.H.,M.M,beserta jajaran nya.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Rolando Ritonga, S.H., M.H., serta disaksikan oleh jajaran pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.


Dalam sambutanya bupati tulang bawang Qudrotul Ikhwan menyampaikan saya berharap tanah milik pemerintah tulang bawang bisa menjadi industri yang bisa bermanfaat untuk kemajuan masyarakat tulang bawang.
“Saya ingin tanah milik pemerintah kabupaten tulang bawang bisa menjadi sumber yang bisa mendorong kemajuan dan menjadi sektor pembangunan di daerah tulang bawang.”ujar bupati
Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan sarana dan prasarana institusi penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang memberikan hibah tanah seluas 3.280 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
Dalam sambutan nya kepala kejaksaan negri Tulung bawang menyampaikan kami disini sebagai penegak hukum yang bersifat instansi dan fertikal dan Indonesia kita saat ini sedang bersimpangan jalan untuk menuju Indonesia emas 2045,kami sebagai kejaksaan berfungsi untuk mendorong kemajuan Indonesia dan misi mulia nya adalah perbaikan sistem supaya pembangunan itu lebih baik dan terarah.
“Saya sangat terkesan atas kepedulian bapak bupati untuk membangun ekonomi biru di daerah tulang bawang saya yakin ini bisa mendorong perekonomian di tulang bawang semakin meningkat dan kami sebagai salah satu lembaga penegak hukum siap mendukung program kawasan ekonomi biru yang di canangkan pemerintah daerah di kabupaten tulang bawang “ungkapnya (ex)
![]()
