Way Kanan, rilisfakta.id, Keberhasilan Polres Way Kanan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) kendaraan bermotor di lima tempat kejadian perkara (TKP) tidak hanya berujung pada tertangkapnya pelaku, tetapi juga menghadirkan kembali harapan bagi para korban.
Sebanyak tiga unit sepeda motor hasil pengungkapan berhasil dikembalikan kepada para korban/pelapor. Momen tersebut menjadi bentuk nyata pelayanan kepolisian sekaligus menghadirkan rasa lega bagi masyarakat yang sebelumnya kehilangan kendaraan akibat tindak kejahatan.
Pengungkapan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers di depan Mako Satreskrim Polres Way Kanan, Kamis (8/10/2026), yang dipimpin Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Martono, S.H., M.H., Kasatreskrim Iptu Riswanto, S.H., M.H., dan Kasihumas Iptu Edi Tamizar.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Way Kanan bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap perkara curas kendaraan bermotor yang terjadi di lima TKP wilayah hukum Polres Way Kanan.
Dua tersangka berinisial J (41) dan FH (30) diamankan di wilayah Ogan Lima, Kabupaten Lampung Utara. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya empat unit sepeda motor, telepon seluler, pelat nomor kendaraan, pakaian yang digunakan pelaku serta dua bilah senjata tajam.
Kedua tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Namun, bagi para korban, keberhasilan pengungkapan perkara tersebut memiliki arti lebih dari sekadar penangkapan pelaku. Kembalinya kendaraan yang sempat hilang menjadi bukti bahwa laporan masyarakat ditindaklanjuti dan memberikan kepastian hukum.
Salah satu korban, Erwin Syah, warga Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Gunung Labuhan, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Way Kanan.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada Bapak Kapolres, Satreskrim dan Polsek Gunung Labuhan. Kami sebagai masyarakat sangat mengapresiasi. Semoga ke depannya Polres Way Kanan semakin lebih baik lagi.”
Ucapan serupa disampaikan Hengky Saputra, warga Talang Sembilan, Kampung Negeri Batin, Kecamatan Umpu Semenguk. Ia mengaku bersyukur karena pelaku berhasil diamankan dan kendaraan miliknya dapat kembali.
“Beribu-ribu terima kasih kepada Bapak Kapolres Way Kanan, jajaran Reskrim, Polres dan Polsek Umpu Semenguk. Alhamdulillah pelaku sudah didapat dan motor kami kembali. Hasilnya sangat luar biasa dan memuaskan.”
Sementara itu, melalui Kepala Cabang PT Mitra Bisnis Madani Way Kanan, korban Eni Sutiana juga menyampaikan apresiasi atas pengembalian sepeda motor operasional perusahaan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas motor operasional kantor kami yang telah kembali dengan cepat dan dalam kondisi baik. Semoga Polres Way Kanan semakin jaya dan semakin dicintai masyarakat.”
Apresiasi dari para korban tersebut menjadi bagian penting dari keberhasilan kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pengungkapan perkara tidak berhenti pada proses penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga memastikan hak masyarakat yang menjadi korban dapat dipulihkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Way Kanan mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci dalam mempercepat pengungkapan tindak pidana.
Polres Way Kanan menegaskan komitmennya Polisi bersama masyarakat untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana sesuai ketentuan hukum.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, segera laporkan melalui kantor polisi terdekat, Call Center Polisi 110, atau Aplikasi Siger Lampung Presisi. (Alting)
![]()
