LAYANAN CALL CENTER 110 POLRES PESISIR BARAT

LAYANAN CALL CENTER 110 POLRES PESISIR BARAT
Bagikan berita ini :

Pesisir Barat – Pentingnya pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat terus menjadi prioritas Polres Pesisir Barat melalui optimalisasi layanan Call Center 110.

Rabu, 29 April 2026.

Kegiatan pelayanan Call Center 110 dilaksanakan di ruang operator Mako Polres Pesisir Barat oleh Operator 1, 2, dan 3 yang bertugas aktif meskipun di hari libur, dengan jadwal pelaksanaan piket Operator selama 1×24 jam, yang telah ditentukan.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan oleh personel meliputi monitoring telepon dan layar catatan register panggilan, serta melakukan pencatatan secara administrasi ke dalam buku mutasi. Selain itu, personel juga memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Call Center Polri 110 guna menerima laporan, pengaduan, serta informasi terkait situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pesisir Barat.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops KOMPOL Rohmadi, S.H., menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Melalui layanan 110 ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan maupun pengaduan secara cepat dan langsung, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” ujarnya.

Selama pelaksanaan piket, personel telah melaksanakan tugas layanan Call Center 110 dengan baik serta menerima dan menindaklanjuti setiap panggilan yang masuk dari masyarakat.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak ragu untuk menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan, “tutup Kabag Ops.

Loading