Pesisir Barat – Kasi Propam Polres Pesisir Barat memberikan penekanan kepada seluruh personel terkait larangan melakukan live streaming di media sosial saat jam dinas.
Penekanan tersebut disampaikan saat pelaksanaan apel pagi pada Senin, 11 Mei 2026, pukul 08.00 WIB, bertempat di halaman Mapolres Pesisir Barat.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K.,M.M., melalui Kasi Propam IPTU Agustiar, S.Pd.I., menyampaikan agar seluruh personel tetap fokus dalam melaksanakan tugas dan tidak melakukan live streaming di seluruh platform media sosial selama jam dinas berlangsung.
“Penekanan untuk tidak live streaming di semua media sosial dalam jam dinas dan tetap fokus terhadap pelaksanaan tugas masing-masing,” ujar IPTU Agustiar.
Selanjutnya, Ia juga mengingatkan kepada seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri serta tetap menjaga sikap, disiplin, dan profesionalisme dalam bertugas.
Selain itu, Iptu Agustiar kembali mengingatkan kepada seluruh personel Polres Pesisir Barat agar segera melaksanakan dan menyelesaikan tugas terkait aplikasi kepolisian yang telah diperintahkan pimpinan. Menurutnya, hal tersebut merupakan tanggung jawab masing-masing anggota yang nantinya akan dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.
Ia berharap dengan adanya penekanan dan arahan tersebut, seluruh personel Polres Pesisir Barat dapat meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Diharapkan seluruh personel dapat mematuhi aturan yang telah disampaikan serta melaksanakan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” tutupnya.
![]()

