Bupati Ayu Asalasiyah Pimpin Evaluasi MPP Way Kanan

Bupati Ayu Asalasiyah Pimpin Evaluasi MPP Way Kanan
Bagikan berita ini :

Way Kanan, rilisfakta.id,  Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., memimpin Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Way Kanan di Ruang Buay Pemuka Pengiran Tuha, Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/06/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Way Kanan, perwakilan Kejaksaan Negeri Way Kanan, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab, Kepala Perangkat Daerah, Kantor ATR/BPN, Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Kepala Bagian Organisasi dan Bagian Kerja Sama Setdakab serta para pemangku kepentingan penyelenggara layanan publik.

Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan bahwa Mal Pelayanan Publik merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Kehadiran MPP juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Menurut Bupati, penyelenggaraan MPP menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mengintegrasikan berbagai jenis layanan dalam satu lokasi sehingga masyarakat tidak perlu menghabiskan waktu, tenaga, dan biaya untuk memperoleh berbagai layanan publik yang tersedia di Kabupaten Way Kanan.

“Evaluasi ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi momentum untuk melakukan refleksi dan perbaikan terhadap kualitas pelayanan yang telah kita berikan. Setiap perangkat daerah dan instansi penyelenggara layanan harus mampu melihat evaluasi sebagai sarana meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi, serta membangun inovasi pelayanan yang lebih baik,” ujar Bupati Ayu.

Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta penyempurnaan sarana dan prasarana pelayanan.

Selain itu, seluruh penyelenggara layanan diharapkan senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta memberikan pelayanan yang ramah, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Keberhasilan Mal Pelayanan Publik tidak hanya diukur dari banyaknya layanan yang tersedia, tetapi juga dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, seluruh pihak harus terus berinovasi dan berkolaborasi agar pelayanan publik di Kabupaten Way Kanan semakin berkualitas,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, pengelola Mal Pelayanan Publik Kabupaten Way Kanan memaparkan perkembangan penyelenggaraan MPP yang mulai beroperasi sejak 17 November 2025 dan diresmikan secara nasional pada 15 Desember 2025. Saat ini MPP Kabupaten Way Kanan telah menghadirkan 12 unit layanan aktif yang berasal dari berbagai perangkat daerah dan instansi vertikal guna memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat dalam satu lokasi yang terintegrasi.

Berdasarkan data pelayanan periode Januari hingga Mei 2026, jumlah pengguna layanan MPP mencapai 4.466 orang dengan layanan administrasi kependudukan menjadi salah satu layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat. Capaian tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang terintegrasi, efektif, dan mudah diakses.

Dalam paparan tersebut juga disampaikan hasil evaluasi lapangan yang menunjukkan masih adanya beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia. Beberapa kebutuhan yang menjadi perhatian antara lain perbaikan kondisi bangunan, penyediaan fasilitas pendukung pelayanan seperti ruang tunggu yang lebih memadai, ruang laktasi, ruang konsultasi, fasilitas bagi penyandang disabilitas, peningkatan fasilitas sanitasi, penyediaan sumber air bersih cadangan, fasilitas pendukung layanan Samsat, penambahan meubelair, hingga penyediaan sumber listrik cadangan guna menjamin keberlangsungan pelayanan.

Dari aspek sumber daya manusia, evaluasi juga menyoroti perlunya penguatan komitmen pelayanan pada setiap unit layanan, termasuk peningkatan kehadiran petugas serta optimalisasi koordinasi antarinstansi yang tergabung dalam penyelenggaraan MPP.

Sebagai tindak lanjut, pengelola MPP turut memaparkan rencana strategis pengembangan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Way Kanan Tahun 2026–2027 yang difokuskan pada peningkatan fasilitas pelayanan, perluasan area layanan, penambahan unit layanan baru, penataan ruang pelayanan dan ruang tunggu yang lebih representatif, serta modernisasi sarana pendukung guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Usai pelaksanaan evaluasi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari para penyelenggara layanan guna memperkuat kualitas pelayanan publik yang terintegrasi di Kabupaten Way Kanan.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung optimalisasi pelayanan publik, kegiatan ditutup dengan Penandatanganan Prasasti Mal Pelayanan Publik Kabupaten Way Kanan oleh Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama para pemangku kepentingan dan instansi penyelenggara layanan. Penandatanganan prasasti tersebut menjadi simbol sinergi dan dukungan bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, terpadu, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui kegiatan evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah dalam mewujudkan Way Kanan Mandiri dan Sejahtera. (**)

Editor                 Alting

Loading