Pesisir Barat – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pesisir Barat terus menggencarkan patroli rutin guna mengantisipasi tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Pesisir Barat, Minggu, 17 Mei 2026.
Kegiatan patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan, seperti kawasan pemukiman warga, pertokoan, objek vital, serta titik-titik keramaian masyarakat. Selain melakukan patroli dialogis, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta Polres Pesisir Barat IPTU Hermanto, S.H., mengatakan bahwa patroli rutin ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Patroli ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana C3 serta untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pesisir Barat tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Hermanto, S.H.
Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Dengan adanya patroli rutin yang dilakukan Sat Samapta Polres Pesisir Barat, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri di tengah kehidupan masyarakat.
![]()

