Desa Manau.IX.I Sosialisasi Hukum Tentang Penggunaan Dana Desa

Desa Manau.IX.I Sosialisasi Hukum Tentang Penggunaan Dana Desa
Bagikan berita ini :

Kaur Bengkulu (rilisfakta.com),  Pemerintah Desa. Mirwan Usumo Kepala Desa Manau IX. I, Beserta Perangkat dan BPD Desa, serta Pemangku adat ( Laku ) mengundang 4 Nara sumber untuk sosialisasi Hukum terhadap aturan Desa dang lain- lain Kamis 29 Juni 2022

Acara berlangsung di balai Desa Manau.IX.I Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu di hadiri oleh toko masyarakat dan masyarakat Desa Manau.IX

Dengan Narasumber yang terdiri dari kepala Dinas PMD, Kapolsek yang di wakili Babinkamtibmas, inspektorat dan Kejaksaan yang di wakili Ksintil Kejaksaan Negri Kabupaten Kaur

” Harika Kepala Dinas inspektorat menyampaikan Dana Desa adalah Dana dari Pemerintah pusat yang di turunkan untuk mensejahterakan masyarakat, jadi kami berharap kepada kepala Desa dapat menggunakan Dana Desa dengan sebaik baiknya agar dapat mensejahterakan dan menjadikan Desa lebih maju ke depan sampainya”, bekerjasama lah dengan baik terhadap perangkat dan BPD untuk memudahkan proses Pembangunan di Desa agar dapat menjadikan Desa ke depan lebih maju” tutup Harika

Tanto.G

Loading