KAUR BENGKULU (rilisfakta.com), Dinas Perdagangan dan koperasi Kabupaten Kaur, akan melaksanakan penertiban Pasar Rabu terletak di Desa Tanjung Alam Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur Bengkulu, Selasa (1/5/2022).
Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Kaur, Agusman Efendi SE MM., ketika di temui oleh awak Media di ruang kerjanya menanyakan tentang kejelasan mengenai pasar mingguan, pasar Rabu yang bertempat di Desa Tanjung Alam Kecamatan Kinal, dimana saat ini santer di beritakan oleh beberapa media sepi pengunjung dan terkesan mati suri.
“Kepala Dinas Agusman Efendi. SE .MM. membenarkan, bahwa pasar mingguan yaitu pasar rabu yang bertempat di Desa Tanjung Alam Kecamatan Kinal tersebut sepi Pengunjung, bahkan terkesan mati suri di karenakan adanya pasar harian yang terletak di perbatasan Desa penandingan dengan Desa Gedung wani tersebut, melaksanakan aktifitas jual beli setiap hari termasuk pada Hari Rabu yang berbarengan dengan hari Pasar mingguan (kalangan) di DesaTanjung Alam, disitulah akar permasalahan utama nya,” tegasnya.
Mengenai Pasar mingguan di Desa Tanjung Alam yang terkesan mati suri atau sepi pengunjung, saya sudah 3 kali memerintahkan jajaran saya, melalui Kabid perdagangan, Iwan untuk turun kelapangan untuk kroscek langsung ke pasar mingguan di Desa Tanjung Alam dan pasar harian yang terletak perbatasan Desa Gedung wani dan Penandingan.
Kabid perdagangan, Iwan yang terjun langsung ke lapangan untuk mengecek lokasi serta berkoordinasi langsung ke kepala Desa Tanjung Alam, Helda , dan kepala Desa Penandingan Ruasman Aidi S Ip., serta Camat Kinal Firmansyah SE. Guna untuk menindak lanjuti permasalahan Pekan Rabu Desa Tanjung Alam.
Selama ini persoalan masih belum ada titik temu nya dalam mengupaya kan pasar mingguan, yang jatuh pada hari Rabu pasaran Tanjung Alam, penyebabnya adalah, masyarakat masih tetap berjualan di pekan harian tersebut dimana pasar harian itu selama ini kita ketahui menutupi badan jalan sehingga menggangu pengguna jalan yang berlalulintas.
“Kepala Dinas Koperindag, Agusman Efendi, berharap agar masyarakat Kinal tidak berjualan lagi di pasar harian pada hari Rabu di mana, hari pasar di Desa Tanjung Alam, kita ketahui bersama bahwa, pasar Mingguan itu adalah pasar milik pemerintah yang harus kita lestarikan dan kita jaga agar lebih maju lagi” imbuhnya.
“Kami telah melakukan koordinasi bersama Dinas Satpol PP Kabupaten Kaur, Guna untuk melaksanakan penertiban secara Persuasif langsung ke lokasi Pekan harian rabu pagi
dan sudah melayangkan surat teguran untuk masyarakat melalui Camat Kinal Firmansyah, SE . Untuk mensosilasikan agar tidak ada lagi aktifitas jual beli pada hari yang sama ,”Tegasnya.
“Beliau berharap kepada segenap masyarakat Kecamatan Kinal agar dapat bekerja sama dengan baik dan serta mendukung penertiban yang akan dilakukan agar semua nya dapat berjalan lancar,”pungkas nya. (eepkinal)
![]()

