Korwil Jatim: Catur Teguh Wiyono
Dugaan Polemik Bantuan Traktor 2025 di Jember Makin Terang, LAKI Desak APH Turun Tangan
Jember, rilisfakta.id — Polemik dugaan penyimpangan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) berupa traktor roda empat program Kementerian Pertanian tahun anggaran 2025 di Kabupaten Jember terus menjadi sorotan.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Jember meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk mengusut persoalan tersebut. Desakan itu muncul setelah adanya sejumlah keterangan dari ketua kelompok tani yang namanya tercantum dalam dokumen pengajuan CPCL bantuan Alsintan.
Sebelumnya, beredar dokumen Pengajuan CPCL Penerima Bantuan Alsintan TA 2025 Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur tertanggal 3 Februari 2025.
Dalam dokumen tersebut tercantum lima kelompok tani yang mengajukan bantuan traktor roda empat berkapasitas 105 HP. Salah satunya Kelompok Tani Gemah Ripah, Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, dengan nama ketua Jainul Arifin.
@portalrilisfakta.id
Ketua Poktan Gemah Ripah Sebut Bertemu H. Muji dan Toha
Saat awak media melakukan penelusuran, Ketua Kelompok Tani Gemah Ripah, Jainul Arifin, memberikan keterangan mengenai proses pengajuan bantuan tersebut.
Jainul mengatakan kepada awak media bahwa dirinya memang pernah bertemu dengan seseorang yang disebut bernama H. Muji dan seorang lainnya bernama Toha.
“Dalam pertemuan hari itu saya bertemu dengan pak Imam, H. Muji dan Toha dalam proses pengajuan bantuan tersebut,” ujar Jainul.
Jainul juga menjelaskan mengenai keberadaan traktor yang berkaitan dengan pengajuan tersebut.
“Setelah ada kabar soal pelaporan traktor itu, kemudian traktornya diletakkan di rumah saya, namun memang Traktor tersebut kadang diparkir dirumah meskipun ada dirumah H. Muji” ungkap Jainul.
Di Gumukmas, Traktor Tiba-tiba Terparkir
Penelusuran kemudian berlanjut ke wilayah Kecamatan Gumukmas. Ketua Kelompok Tani Makmur, Imam Syafii, juga memberikan keterangan kepada awak media mengenai proses pengajuan bantuan Alsintan.
Imam mengaku bahwa sebelumnya dirinya pernah ditawari untuk mengajukan bantuan Alsintan.
“Saya sebelumnya memang pernah ditawari untuk mengajukan bantuan Alsintan,” kata Imam.
Dalam proses tersebut, Imam mengaku pernah bertemu dengan pihak yang disebut bernama H. Muji dan Toha.
“Dalam proses pengajuan itu saya bertemu dengan H. Muji dan Toha,” ungkap Imam.
Namun, menurut Imam, persoalan justru muncul ketika keberadaan traktor mulai menjadi perhatian setelah adanya pelaporan dan pemberitaan.
“Setelah persoalan ini ramai diberitakan dan ada pelaporan, tiba-tiba ada traktor yang terparkir di lokasi kelompok tani,” ujar Imam.
Imam mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang membawa atau mengantarkan traktor tersebut.
“Saya tidak tahu siapa yang mengantarkan traktor itu. Tiba-tiba sudah ada di lokasi,” katanya.
Kondisi tersebut, menurut Imam, menimbulkan pertanyaan mengenai proses penyaluran bantuan yang sejak awal dikaitkan dengan pengajuan kelompok tani.
“Kalau memang bantuan itu diajukan untuk kelompok tani, tentunya harus jelas dari mana traktornya, siapa yang menyerahkan dan bagaimana proses penyalurannya,” tegas Imam.
Poktan Utama 2 Mengaku Belum Pernah Menerima Traktor
Sementara itu, keterangan berbeda disampaikan Sukemi, Ketua Kelompok Tani Utama 2, Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro.
Sukemi mengatakan kepada awak media bahwa kelompok tani yang dipimpinnya hingga kini belum pernah menerima traktor sebagaimana yang tercantum dalam dokumen pengajuan.
“Sampai sekarang saya belum pernah melihat atau menerima traktor yang menjadi milik Kelompok Tani Utama 2 sebagaimana yang tercantum dalam pengajuan,” ujar Sukemi.
Sukemi juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah dimintai pembayaran oleh seseorang yang disebut sebagai oknum.
“Saya pernah dimintai pembayaran sampai ratusan juta rupiah oleh seseorang,” ungkap Sukemi.
Ketika ditanya mengenai persoalan tersebut, Sukemi menyebut dirinya tidak datang seorang diri ketika menemui orang yang dimaksud.
“Waktu saya datang menemui orang tersebut, saya tidak sendirian. Ada teman yang ikut mendampingi saya,” jelasnya.
Pernyataan Sukemi tersebut turut menambah pertanyaan mengenai proses pengajuan dan penyaluran bantuan Alsintan yang mencantumkan nama kelompok tani tersebut.
LAKI Desak APH Turun Tangan
Berbagai keterangan dari sejumlah ketua kelompok tani tersebut mendapat perhatian DPC LAKI Jember.
Ketua DPC LAKI Jember, Miftahul Rahman, meminta APH segera melakukan pemeriksaan terhadap persoalan tersebut berdasarkan dokumen dan bukti yang ada.
“Kami meminta APH segera turun tangan. Jangan sampai persoalan ini semakin meluas dan menjadi bola liar. Kalau memang tidak ada penyimpangan, silakan dibuktikan secara terang. Tetapi kalau ada pelanggaran, harus diproses sesuai ketentuan,” tegas Miftahul.
Menurut Miftahul, pemeriksaan penting dilakukan agar tidak muncul dugaan maupun tudingan tanpa dasar di tengah masyarakat.
“Yang kami dorong adalah transparansi. Jangan sampai bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi petani justru menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Miftahul juga menegaskan bahwa pihaknya mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif.

“APH memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan berdasarkan data dan bukti. Jadi biarkan semuanya terang dan jangan sampai masyarakat dibuat bertanya-tanya,” pungkas Miftahul.
(Catur)
![]()

