Korwil Jatim: Catur Teguh Wiyono
Rp864 Juta untuk Revitalisasi SDN Wonorejo 01, Rincian Pekerjaan Mulai Dipertanyakan
Jember, rilisfakta.id — Anggaran sebesar Rp864.065.904 digelontorkan untuk program revitalisasi UPTD Satuan Pendidikan SDN Wonorejo 01, Kabupaten Jember. Dana tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Besarnya nilai anggaran menjadi perhatian setelah papan informasi kegiatan terpasang di lingkungan sekolah. Dalam papan tersebut disebutkan program yang dilaksanakan merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Pelaksanaan kegiatan tercantum selama 150 hari kalender, terhitung mulai 2 Agustus hingga 31 Desember 2026. Penerima bantuan adalah UPTD Satuan Pendidikan SDN Wonorejo 01, sedangkan pelaksana kegiatan tertulis P2SP.

Namun, informasi yang terpampang di lokasi baru mencantumkan nilai bantuan dan waktu pelaksanaan. Rincian mengenai pekerjaan yang akan dibiayai, volume pekerjaan, spesifikasi teknis maupun jenis material belum terlihat dalam papan tersebut.
Kondisi itu kemudian menjadi perhatian warga sekitar. HM, salah seorang warga, menilai informasi mengenai anggaran perlu diikuti dengan penjelasan yang lebih rinci.
“Kalau hanya nominalnya yang diketahui, kita belum tahu dana sebesar itu digunakan untuk pekerjaan apa saja. Harus jelas volumenya, materialnya dan spesifikasinya,” ujar HM.
@portalrilisfakta.id
Menurut dia, keterbukaan diperlukan agar pelaksanaan pekerjaan dapat diketahui dan diawasi sejak awal. Terlebih, anggaran yang digunakan merupakan uang negara.
“Yang dilihat bukan hanya bangunannya nanti jadi atau tidak. Tetapi apakah pekerjaan sesuai RAB, volumenya sesuai dan material yang digunakan sesuai spesifikasi,” katanya.
Pengawasan terhadap pekerjaan revitalisasi juga tidak hanya berkaitan dengan hasil akhir bangunan. Kondisi pekerjaan selama proses berlangsung dapat menjadi pembanding dengan dokumen perencanaan yang telah dibuat.
Volume pekerjaan, kualitas material, mutu pekerjaan serta progres pelaksanaan menjadi bagian yang dapat dilihat selama kegiatan berjalan.
Apabila ditemukan adanya perbedaan antara pekerjaan di lapangan dengan dokumen perencanaan, penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab tentu diperlukan agar tidak menimbulkan pertanyaan lebih jauh.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, rincian penggunaan anggaran Rp864.065.904, termasuk daftar pekerjaan dan volume masing-masing kegiatan, belum diketahui secara lengkap.
Awak media telah berupaya meminta keterangan kepada Siti Fatimah, Kepala SDN Wonorejo 01 sekaligus penanggung jawab kegiatan, mengenai pelaksanaan program revitalisasi tersebut.
Konfirmasi yang diminta antara lain terkait pekerjaan yang akan dilakukan, rincian anggaran serta kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen perencanaan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Siti Fatimah belum memberikan tanggapan.
Program revitalisasi tersebut masih berjalan dan memiliki waktu pelaksanaan hingga akhir Desember 2026. Dengan nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp864 juta, keterbukaan mengenai pekerjaan dan penggunaannya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan.
Papan informasi di depan sekolah setidaknya telah memberikan informasi awal mengenai adanya bantuan pemerintah. Selanjutnya, pelaksanaan di lapangan akan menjadi bagian yang perlu dicermati.

Pertanyaannya sederhana: pekerjaan apa saja yang dibiayai, berapa volumenya, material apa yang digunakan, dan apakah seluruh pelaksanaannya sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut tentu diharapkan dapat diberikan secara terbuka oleh pihak yang bertanggung jawab atas program revitalisasi SDN Wonorejo 01. (Tim)
![]()

