Pemkab Way Kanan Gelar Rakor Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan

Pemkab Way Kanan Gelar Rakor Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan
Bagikan berita ini :

Way Kanan, rilisfakta.id,  Pemerintah Kabupaten Way Kanan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kekeringan pada musim kemarau Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan di Ruangan Buway Pemuka Pengiran Tuha, Pemkab Way Kanan, Rabu (26/08/2026).

Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah penguatan sinergi lintas sektor dalam mengantisipasi berbagai dampak musim kemarau, mulai dari kebakaran hutan dan lahan, kekurangan air, gangguan kesehatan, hingga dampak tehadap sektor pertanian, perkebunan dan kehidupan masyarakat.

Turut hadir Dandim 0427/WK, Kapolres Way Kanan, Sekretaris Daerah Kabupaten, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., Perangkat Daerah terkait, serta Camat se-Kabupaten Way Kanan.

Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menegaskan bahwa kesiapsiagaan harus dilakukan sejak dini dan tidak menunggu hingga bencana terjadi.

Menurut Bupati Ayu, kondisi musim kemarau dan kekeringan berpotensi meningkatkan risiko Karhutla, kekurangan air, gangguan kesehatan, serta memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat dan sektor—sektor produktif.

“Karena itu, kita tidak boleh menunggu bencana terjadi baru bergerak. Arah kebijakan kita jelas, CEGAH-SIAGA-RESPON CEPAT. Kuta harus bergerak sebelum api membesar, sebelum air habis, dan sebelum masyarakat terdampak,” tegas Bupati Ayu.

Bupati menekankan bahwa penanganan Karhutla dan kekeringan bukan hanya menjadi tanggung jawab BPBD maupun Pemadam Kebakaran. Seluruh unsur Pemerintah, TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan dan Kampung, Perusahaan, serta masyarakat harus menjadi bagian dari satu sistem kesiapsiagaan.

BPBD diminta memastikan koordinasi, pemetaan risiko, kesiapan Tim Reaksi Cepat (TRC), posko dan respons di lapangan. Sementara Damkar harus memastikan kesiapan personel, peralatan dan sarana pemadaman agar dapat segera digerakkan ketika terjadi kebakaran.

TNI dan Polri juga diharapkan terus memperkuat patroli, pengamanan dan penegakan hukum. Para Camat dan jajaran Pemerintah Kampung diminta menjadi ujung tombak dalam melakukan deteksi dini, pemetaan wilayah rawan, identifikasi sumber air, kesiapan personel dan peralatan, serta mempercepat pelaporan setiap potensi kejadian.

“Perusahaan juga harus kita libatkan secara aktif dalam pencegahan, patroli, penyediaan sumber daya dan pemadaman awal. Jangan ada yang bekerja sendiri-sendiri. Semua harus bergerak dalam koordinasi yang kuat,” ujar Bupati Ayu.

Secara khusus, Bupati Ayu meminta agar hasil rapat koordinasi tidak berhenti pada pembahasan dan dokumen semata, melainkan segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata hingga tingkat kecamatan dan kampung.

Para Camat diminta segera melakukan koordinasi lintas sektor di wilayah masing-masing untuk melakukan pemetaan risiko bencana, melibatkan seluruh unsur terkait dan menngidentifikasi kebutuhan kesiapsiagaan. Data hasil pemetaan tersebut selanjutnya diminta untuk segera disampaikan kepada BPBD sebagai bahan penguatan langkah penanganan.

Bupati juga menyatakan dukungannya terhadap langkah penegakan hukum secara tegas terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Bupati meminta keterlibatan aktif perusahaan dalam upaya mengantisipasi Karhutla dan kekeringan, baik melalui kesiapan personel, peralatan, sumber air maupun dukungan lainnya di wilayah operasional masing-masing.

Dalam penguatan sistem layanan dan komunikasi kedaruratan, Bupati juga mengarahkan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian untuk mempercepat kesiapan layanan Call Center 112 sebagai bagian dari penguatan respons dan komunikasi kepada masyarakat.

“Saya minta kegiatan ini jangan berhenti sampai di sini. Kita semua harus mendukung dan melaksanakan Way Kanan Siaga. Way Kanan Siaga, Kampung Siaga, Sekolah Siaga dan Masyarakat Siaga harus benar-benar kita wujudkan melalui tindakan nyata.” Tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan sektor pendidikan dan kesehatan. Sekolah diharapkan memiliki Tim Siaga Bencana dan prosedur kedaruratan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman, termasuk Karhutla, asap pekat dan kekeringan. Sementara sektor kesehatan diminta memastikan kesiapan Puskesmas, tenaga kesehatan, ambulans dan obat-obatan, khususnya dalam mengantisipasi gangguan pernapasan maupun permasalahan kesehatan akibat keterbatasan air dan sanitasi.

Sementara itu, Sekda Machiavelli meminta seluruh perangkat daerah dan jajaran Pemerintah Kecamatan segera melakukan pemetaan wilayah risiko dan kebutuhan kesiapsiagaan melalui koordinasi dengan seluruh unsur di bawahnya.

Pemetaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai wilayah rawan, ketersediaan sumber daya, kebutuhan peralatan, personel serta langkah yang harus dilakukan apabila terjadi keadaan darurat.

Sekda juga mengarahkan agar Pemerintah Kabupaten Way Kanan mempercepat penyusunan dan penguatan dasar penetapan daerah rawan bencana, termasuk daerah rawan kekeringan, banjir, dan gempa bumi. Dokumen dan pemetaan tersebut dijarapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan prioritas kesiapsiagaan serta memperkuat koordinnasi dengan Pemerintah Pusat, khususnya terkait kebutuhan peralatan dan dukungan penanggulangan bencana yang dapat diakomodasi.

Dalam paparan Kepala Pelaksana BPBD Way Kanan, Sufrianto, S.AN., disampaikan bahwa kesiapsiagaan Karhutla dan kekeringan harus dibangun sebagai satu sistem yang terintegrasi, mulai dari data risiko, penentuan wilayah prioritas, kesiapsiagaan, respons cepat hingga pemulihan.

Data BPBD menunjukkan bahwa pada tahun 2024 tercatat sebanyak 65 kejadian bencana dan musibah, sedangkan pada tahun 2025 tercatat 54 kejadian. Meski jumlah kejadian mengalami penurunan, jumlah masyarakat terdampak justru meningkat dari 1.770 menjadi 2.114 jiwa.

Untuk kejadian kebakaran, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 15 kejadian dan tahun 2025 sebanyak 12 kejadian. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penurunan jumlah kejadian tidak serta-merta berarti risiko dan dampak bencana juga menurun.

Pada Agustus 2026, berdasarkan data kejadian yang dipaparkan BPBD, tercatat 10 kejadian pada periode 2 hingga 14 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, delapan kejadian berkaitan dengan kebakaran lahan, dengan akumulasi luas area yang tercatat sekitar 18,25 hektare, serta dua kejadian kebakaran rumah yang berdampak terhadap 11 jiwa.

BPBD juga mencatat adanya pola kejadian berulang di sejumlah wilayah. Karena itu, patroli dan pengawasan perlu dilakukan berdasarkan lokasi prioritas, sementara setiap informasi titik panas harus segera diverifikasi dan ditindaklanjuti dengan memperhatikan akses menuju lokasi serta ketersediaan sumber air.

Sufrianto menyampaikan lima gerakan yang menjadi strategi kesiapsiagaan, yakni Siaga Data, Siaga Kampung, Siaga Air, Siaga Respons dan Siaga Layanan.

Siaga Data diarahkan untuk membangun satu data terkait titik panas, kejadian, risiko dan kekeringan. Siaga Kampung dilakukan melalui penetapan penanggung jawab, pembentukan tim siaga, kesiapan peralatan dan sumber air pada wilayah prioritas. Siaga Air menitikberatkan pada pemetaan sumber air, kebutuhan dan distribusi sebelum terjadi krisis.

Selanjutnya, Siaga Respons dilakukan melalui alur deteksi, verifikasi, mobilisasi, pengendalian dan evaluasi. Sedangkan Siaga Layanan diarahkan untuk memastikan pelayanan penting, termasuk sekolah, puskesmas, ketahanan pangan dan perlindungan sosial tetap berjalan ketika terjadi bencana.

“Jangan menunggu api membesar, jangan menunggu air habis, dan jangan menunggu masyarakat terdampak,” menjadi penegasan arah kesiapsiagaan yang disampaikan dalam paparan Kepala Pelaksana BPBD.

Adapun Kapolres Way Kanan dalam paparannya menyampaikan perkembangan pemantauan titik api dan langkah-langkah kesiapsiagaan yang telah dilakukan jajaran kepolisian dalam menghadapi potensi Karhutla.

Berdasarkan data pemantauan periode 19 sampai dengan 25 Agustus 2026, terpantau sebanyak 19 titik api dengan kategori tinggi yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Way Kanan. Selain itu, terdapat 68 titik api dengan kategori sedang yang juga tersebar di tujuh kecamatan.

Data tersebut bersumber dari pemantauan melalui Aplikasi Sipongi, Aplikasi Lancang Kuning dan informasi dari BMKG. Kapolres menegaskan bahwa setiap titik panas perlu segera dilakukan verifikasi di lapangan karena titik panas tidak secara otomatis menunjukkan terjadinya kebakaran.

Dalam mendukung kesiapsiagaan, Polres Way Kanan telah membentuk Satgas Tanggap Bencana dengan kekuatan 193 personel. Satgas tersebut didukung unsur posko, deteksi, penegakan hukum, lalu lintas, pembinaan dan penyuluhan, bantuan operasional, pencarian dan pemadaman, serta jajaran Polsek di wilayah Kabupaten Way Kanan.

Berbagai sarana juga telah disiapkan untuk mendukung operasi, termasuk kendaraan patroli, kendaraan dengan perlengkapan tandon dan tangki semprot, ambulans, serta sarana pendukung lainnya.

Langkah yang telah dilakukan Polres Way Kanan antara lain sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan, pemasangan imbauan mengenai larangan dan sanksi pembakaran, pemantauan dan pengecekan lokasi titik api, pemadaman kebakaran, serta pelaksanaan koordinasi lintas sektoral.

Untuk mempercepat pemantauan, Polres Way Kanan juga telah membentuk Posko Pemantauan Titik Api yang melakukan pemantauan melalui tiga sumber informasi, yakni Aplikasi Sipongi, Aplikasi Lancang Kuning dan website BMKG. Informasi titik api yang terpantau selanjutnya diteruskan untuk dilakukan pengecekan dan penanganan oleh jajaran di wilayah masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa terhadap dugaan kebakaran lahan yang terjadi di areal PTPN I Regional 7 Afdeling Blambangan Umpu, telah dilakukan penanganan awal dan proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran. Berdasarkan paparan, peristiwa tersebut mengakibatkan lahan seluas 10,40 hektare terbakar dengan sekitar 2.575 batang tanaman karet terdampak.

Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh unsur sepakat memperkuat pola kerja bersama dengan prinsip satu data, satu koordinasi, satu respons dan satu evaluasi.

Ke depan, setiap kecamatan dan kampung prioritas diharapkan memiliki penanggung jawab kesiapsiagaan, data wilayah rawan, sumber air, personel, peralatan serta jalur komunikasi yang jelas. Patroli terpadu dan verifikasi titik panas juga harus diperkuat, disertai kesiapan kendaraan, pompa, selang, alat pelindung diri, sarana komunikasi dan dukungan layanan kesehatan.

Bupati Ayu kembali mengingatkan bahwa setiap kejadian harus ditangani dengan prinsip “LAPOR CEPAT – RESPON CEPAT – PADAMKAN CEPAT”.

Dengan penguatan koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menargetkan kesiapsiagaan yang tidak hanya berorientasi pada penanganan ketika bencana telah terjadi, tetapi lebih mengutamakan pencegahan dan pengurangan risiko sejak dini.

Melalui semangat Way Kanan Siaga, seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, pemerintah kampung, sekolah, tenaga kesehatan, relawan dan masyarakat diharapkan dapat bergerak bersama untuk mencegah Karhutla, siap menghadapi kekeringan, serta melindungi masyarakat dari dampak bencana. (**)

Editor.                    Alting

Loading