Aktivis Sosial Pakjitu Kecewa, Soroti Pendampingan Dugaan Kekerasan Siswi SD di Selodakon

Aktivis Sosial Pakjitu Kecewa, Soroti Pendampingan Dugaan Kekerasan Siswi SD di Selodakon
Bagikan berita ini :

Korwil Jatim: Catur Teguh Wiyono

Aktivis Sosial Pakjitu Kecewa, Soroti Pendampingan Dugaan Kekerasan Siswi SD di Selodakon

Jember, rilisfakta.id – Aktivis sosial Pakjitu menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan terkait kejadian dugaan kekerasan yang melibatkan sejumlah siswi sekolah dasar di wilayah Selodakon, Kabupaten Jember.

Peristiwa tersebut diduga melibatkan siswi dari SDN Selodakon 01 dan SDN Selodakon 02 terhadap seorang siswi SDN Selodakon 04, yang disebut terjadi menjelang pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler Pramuka.

Kekecewaan Pakjitu tersebut disampaikan melalui akun Facebook miliknya. Ia menyoroti langkah penanganan terhadap kejadian tersebut, khususnya terkait pendampingan terhadap anak yang diduga menjadi korban.

@rilisfakta.id

Menurut Pakjitu, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan semestinya memberikan pendampingan secara menyeluruh, tidak hanya menyelesaikan persoalan dari sisi internal sekolah.

@portalrilisfakta.id

“Yang menjadi perhatian bukan hanya persoalan siapa yang salah dan siapa yang benar, tetapi bagaimana anak yang diduga menjadi korban mendapatkan pendampingan yang tepat,” demikian inti sorotan Pakjitu dalam unggahannya.

Ia menilai pendampingan seharusnya mencakup aspek hukum, kesehatan, serta kondisi psikologis anak. Menurutnya, anak-anak yang terlibat dalam sebuah dugaan kekerasan membutuhkan penanganan yang hati-hati agar persoalan tidak menimbulkan dampak lanjutan.

Pakjitu juga mempertanyakan apabila penyelesaian persoalan tersebut justru lebih diarahkan pada upaya perdamaian tanpa terlebih dahulu memastikan kondisi dan kebutuhan anak yang diduga menjadi korban.

“Jangan sampai persoalan anak hanya diselesaikan dengan kata damai, sementara aspek kesehatan, psikologis dan perlindungan terhadap anak justru tidak menjadi perhatian utama,” sorotnya.

Ia berharap sekolah dan Dinas Pendidikan dapat mengambil langkah yang lebih komprehensif dengan melibatkan pihak yang memiliki kompetensi dalam penanganan anak, termasuk apabila diperlukan pendampingan psikologis maupun konsultasi hukum.

Pakjitu juga meminta agar semua pihak tidak terburu-buru memberikan kesimpulan terhadap kejadian tersebut. Menurutnya, fakta dan kronologi harus diklarifikasi secara objektif sehingga penanganan dapat dilakukan secara adil terhadap seluruh anak yang terlibat.

Ia menegaskan bahwa tujuan sorotannya bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan mendorong agar setiap kejadian yang berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap anak mendapatkan penanganan yang serius, transparan, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. (Catur)

Loading