Pertanyakan Tindak lanjut Atas Laporan Dugaan Pungli Dan Anggaran Di Dinas Pendidikan Kaur

Pertanyakan Tindak lanjut Atas Laporan Dugaan Pungli Dan Anggaran Di Dinas Pendidikan Kaur
Bagikan berita ini :

Kaur Bengkulu (rilisfakta.id), Eepkinal selaku aktivis kaur mendatangi Satreskrim bidang Tipidkor polres kaur, untuk mempertanyakan tidak lanjut atas laporan Diknas pendidikan Kabupaten Kaur. 05-08-2026

Di mana ada laporan yang telah masuk di Tipidkor polres kaur tentang anggaran dan dugaan pungli tersebut, yang mana sudah di terima oleh pihak polres di bidang Tipidkor, eepkinal menyampaikan kekecewaan atas belum adanya perkembangan penanganan laporan dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur terkesan lamban dan ini harus di buka secara terang benderang, tidak ada yang di tutup tutupi.

” Masih kata Epsan sumarli atau biasa disapa eepkinal, kita sebagai aktivis putra daerah kaur pelaporan yang telah mereka sampaikan beberapa bulan lalu kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kaur harus transparan dan profesional.

” Menurut sumber yang tidak mau di publish , laporan tersebut telah dilengkapi dengan sejumlah alat bukti, di antaranya rekaman suara dan keterangan dari saksi. Namun hingga saat ini, mereka mengaku belum memperoleh kepastian mengenai tindak lanjut penanganan perkara tersebut.” Tegasnya.

“Kami sangat menyayangkan lambannya proses penanganan laporan ini. Padahal bukti-bukti yang kami miliki sudah kami serahkan kepada penyidik,” ujarnya.

Kita sebagai aktivis berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum serta menjelaskan perkembangan penanganan laporan yang telah disampaikan.
, apabila dalam waktu dekat belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut laporan tersebut, eepkinal selaku aktifis akan membawa perkara ini dan akan melaporkannya langsung ke Polda Bengkulu.” Tegasnya.

” Kasat Reskrim polres kaur Tomson Sembiring .SH. ketika di temui di ruang kerjanya, ia menyampaikan bahwa kasus ini terus berjalan dan masih di dalam proses , percayakan saja kepada kami dan kami akan memproses kasus ini secara professional dan proporsional , sekarang ini kami lagi memangil saksi saksi dan data tambahan,” Ungkapnya.

Selaku aktivis kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum dan dapat di proses secara professional sesuai aturan yang berlaku tidak ada alasan masuk angin atau berkedip mata , harus di tindak secara professional sesuai aturan hukum yang berlaku ,” tutupnya.

(Red)

Loading