DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Sepakati Nota KUA-PPAS APBD 2027

DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Sepakati Nota KUA-PPAS APBD 2027
Bagikan berita ini :

RILISFAKTA : KALIANDA (29/7/2026) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (29/7/2026)

​Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi momentum penting dalam siklus penyusunan APBD, sekaligus wujud kesepahaman antara pihak legislatif dan eksekutif mengenai arah pembangunan serta prioritas penganggaran daerah pada 2027.

​Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari rancangan KUA-PPAS yang sebelumnya diajukan oleh Pemkab Lampung Selatan. Sebelum disetujui, dokumen tersebut telah melalui serangkaian pembahasan mendalam.

​”Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas dan merumuskan KUA-PPAS TA 2027. Penelaahan juga dilakukan oleh tiap komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,” ujar Erma.

​Erma menegaskan, proses pembahasan ketat ini bertujuan untuk memastikan setiap program kerja daerah benar-benar selaras dengan prioritas pembangunan, kondisi fiskal daerah, serta kebutuhan nyata masyarakat.

​Dengan disahkannya nota kesepakatan ini, dokumen KUA-PPAS TA 2027 resmi menjadi pedoman bagi Pemkab Lampung Selatan dalam menyusun Rancangan APBD (R-APBD) TA 2027, sebelum nantinya diajukan kembali ke DPRD untuk pembahasan dan persetujuan akhir.

​Sinergi antara DPRD dan Pemkab ini diharapkan dapat mewujudkan perencanaan anggaran yang efektif, transparan, tepat sasaran, serta mampu mempercepat pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Lampung Selatan.(*)

Loading