Pemkab Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untuk Pengembangan Kawasan Ekonomi Biru

Pemkab Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untuk Pengembangan Kawasan Ekonomi Biru
Bagikan berita ini :

BANDAR LAMPUNG RILISFAKTA.Id— Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang secara resmi menerima peralihan hak atas tanah dari PT Central Proteina Prima (CPP) kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Lahan tersebut diperuntukkan bagi pengembangan Kawasan Ekonomi Biru Kabupaten Tulang Bawang

Penandatanganan peralihan hak atas tanah dilaksanakan di Meeting Room 3 Hotel Radisson, Bandar Lampung, Selasa (21/07/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., dan Direktur PT Central Proteina Prima (CPP), Arman Z. Diah.

Peralihan hak atas tanah ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum dan legalitas aset yang akan mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Biru Kabupaten Tulang Bawang.

Kawasan Ekonomi Biru merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam mengoptimalkan potensi daerah, khususnya sektor kelautan, perikanan, pesisir, dan sumber daya ekonomi berbasis lingkungan secara berkelanjutan.

Dengan adanya kepastian hukum atas lahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang memiliki landasan yang lebih kuat dalam mendorong perencanaan dan pengembangan kawasan yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh jajaran PT Central Proteina Prima, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tulang Bawang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulang Bawang dan BPN Provinsi Lampung.

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tulang Bawang, yakni DPRD, Polres, dan Kodim, Camat Rawa Jitu Timur dan Camat Rawa Jitu Selatan, para Kepala Kampung se-Kecamatan Rawa Jitu Timur, serta Tim Percepatan Kabupaten Tulang Bawang, termasuk Aliza Gunado, S.T., C.Med.

Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., menyampaikan bahwa peralihan hak atas tanah tersebut merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam memastikan kepastian hukum dan tertib administrasi aset daerah, sekaligus mendukung agenda pembangunan kawasan yang memiliki potensi strategis bagi daerah.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mengembangkan potensi daerah secara terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Biru, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen mendorong pemanfaatan potensi sumber daya secara optimal dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Loading