Pesisir Barat – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada jam-jam rawan malam hari, Personel Sat Samapta Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan Patroli Janji Jaga pada Minggu–Senin, 14–15 Juni 2026, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Patroli dilaksanakan di sejumlah lokasi strategis dan objek vital yang berada di wilayah Kabupaten Pesisir Barat, di antaranya Bank Lampung di Jalan Merdeka Kelurahan Pasar Krui, Kantor DPRD Pesisir Barat, Objek Wisata Pantai Labuhan Jukung, Pantai Ilahan Walur, Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krui, Kantor Bupati Pesisir Barat, serta kawasan Walur Kecamatan Krui Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta melaksanakan patroli dialogis dan menyampaikan berbagai imbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Selain itu, petugas juga menyambangi warga di sekitar kawasan pantai dan pemukiman penduduk guna menjalin komunikasi serta menyerap informasi terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar.
Petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat dan wisatawan yang sedang berlibur di kawasan pantai agar senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, serta tetap waspada terhadap potensi gangguan Kamtibmas sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta IPTU Hermanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Janji Jaga merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada jam-jam rawan malam hari.
“Patroli Janji Jaga ini merupakan upaya Polres Pesisir Barat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami terus meningkatkan kehadiran anggota di lapangan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas,” ujar IPTU Hermanto.
Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, tercipta situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan terkendali. Kehadiran personel kepolisian di lapangan juga menjadi langkah antisipasi terhadap gangguan Kamtibmas, khususnya tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi balap liar, serta premanisme di wilayah hukum Polres Pesisir Barat.
Polres Pesisir Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga Kabupaten Pesisir Barat.
![]()
