Pihak Korban Minta Pelaku Pencabulan Ditangkap

Pihak Korban Minta Pelaku Pencabulan Ditangkap
Bagikan berita ini :

Bengkulu, Rilisfakta.com -Nsm(55) tahun warga Desa Manau.IX.I kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Melaporkan Diduga inisial (H) Warga Desa Tanjung Kurung Kecamatan Lungkang Kule Atas dugaan pemerkosaan terhadap inisial (L) yang tak lain merupakan anak kandung pelapor seperti yang disampaikan kepada media sabtu (26-2-2022).

Pasalnya Minggu 30 Januari 2022
Nsm mendapat laporan dari korban (L) anak kandung diduga mendapat Pelecehan seksual oleh terduga (H) Sehingga Nsm dan Keluarga Melaporkan Kejadian ini kepada pihak polres Kaur. Namun sampai saat ini belum ada titik terang dari pihak yang berwajib sejak masuknya laporan ungkap Nsm kepada awak media Rilisfakta.com.

Nsm pelapor sekaligus ibu kandung korban berharap kepada polres Kaur Segera Menangkap tersangka (H) sesuai UU yang berlaku sekaligus untuk meredam amarah pihak keluarga besar korban. “Kami berharap segera tangkap tersangka untuk menghindari Hal Hal yang tidak kita Inginkan terhadap keluarga tersangka,” tambah Nsm kepada media.

AKBP Dwi Agung sityono.SI.K..MH Kapolres Resor Kaur Provinsi Bengkulu Membenarkan Adanya Laporan melalui Pesan singkat Whatsapp.

“Kami Berupaya Maksimal Untuk menangkap Pelaku Sehingga Pelaku Dapat Mempertanggung Jawabkan Perbuatan Nya,” Tutup Indro Kasat Reskrim Polres Kaur.

Penulis Tanto.G

Loading