Bupati Jember Resmikan Tiga Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini, Perluas Akses Layanan Hingga Tingkat Kecamatan

Bupati Jember Resmikan Tiga Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini, Perluas Akses Layanan Hingga Tingkat Kecamatan
Bagikan berita ini :

Korwil Jatim: Catur Teguh Wiyono

Bupati Jember Resmikan Tiga Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini, Perluas Akses Layanan Hingga Tingkat Kecamatan

Jember, rilisfakta.id – Bupati Jember, Gus Fawait, resmi membuka tiga unit Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini sebagai upaya strategis mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat. Peresmian dipusatkan di Kecamatan Tanggul, dengan dua lokasi lainnya berada di Kecamatan Jombang dan Mayang.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam menghadirkan layanan publik yang merata, cepat, dan berkeadilan, terutama bagi masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, menjelaskan bahwa kehadiran MPP Mini merupakan solusi atas berbagai kendala akses layanan yang selama ini dirasakan masyarakat desa.

“MPP Mini ini dirancang untuk memangkas jarak dan waktu tempuh masyarakat dalam mengakses layanan publik. Ini adalah bentuk nyata peningkatan kualitas pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan terintegrasi,” ujarnya.

Gedung MPP Mini di Kecamatan Tanggul merupakan bangunan baru hasil pengadaan Tahun Anggaran 2025 yang didanai melalui APBD Kabupaten Jember, dan berlokasi di halaman depan Kantor Kecamatan Tanggul.

Empat Layanan Utama dalam Satu Lokasi

Saat ini, setiap MPP Mini menyediakan empat jenis layanan utama dari perangkat daerah, yaitu:

DinsosP3A: Konsultasi DTKS, layanan perlindungan perempuan dan anak, serta pengajuan bantuan sosial

DPMPTSP: Perizinan usaha dan bangunan, serta informasi peluang investasi

Dispendukcapil: Administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, kematian, perkawinan (non-muslim), dan layanan KTP-el

Dispenda: Pembayaran dan konsultasi pajak daerah, termasuk PBB-P2, BPHTB, dan pajak reklame

Cakupan Wilayah Pelayanan

MPP Mini dibagi berdasarkan wilayah layanan untuk menjangkau masyarakat secara optimal:

MPP Mini Tanggul: Kecamatan Tanggul, Sumberbaru, Semboro, Bangsalsari, Umbulsari

MPP Mini Jombang: Kecamatan Jombang, Kencong, Gumukmas, Wuluhan, Puger, Ambulu

MPP Mini Mayang: Kecamatan Mayang, Silo, Pakusari, Ledokombo


Ke depan, Pemerintah Kabupaten Jember akan terus mengembangkan MPP Mini dengan menambah jumlah meja layanan serta memperluas jenis pelayanan yang tersedia.

Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Jember dengan Pengadilan Negeri Kelas I A Jember sebagai bagian dari penguatan sinergi layanan publik.

Komitmen Pelayanan Inklusif

Dengan hadirnya MPP Mini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan pemerintahan secara lebih cepat, transparan, dan efisien, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kemudahan perizinan dan investasi. (Catur)

Loading