SATLANTAS POLRES PESISIR BARAT BERIKAN TEGURAN KENDARAAN R6 BERSUMBU 3 DALAM OPERASI KETUPAT KRAKATAU 2026

SATLANTAS POLRES PESISIR BARAT BERIKAN TEGURAN KENDARAAN R6 BERSUMBU 3 DALAM OPERASI KETUPAT KRAKATAU 2026
Bagikan berita ini :

Pesisir Barat — Dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesisir Barat memberikan teguran dan imbauan kepada pengemudi kendaraan R6 bersumbu 3 yang melintas di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Maret 2026, di depan Pos Pelayanan Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat. Petugas melakukan pemantauan serta penertiban terhadap kendaraan angkutan barang berkapasitas besar yang masih beroperasi di tengah masa pembatasan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran secara humanis kepada pengemudi kendaraan R6 bersumbu 3, sekaligus menyampaikan imbauan agar tidak melintas selama masa pembatasan berlangsung. Hal ini dilakukan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama periode arus mudik dan balik.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas Polres Pesisir Barat IPTU Muhammad Anis, S.H., mengatakan bahwa pembatasan operasional kendaraan R6 bersumbu 3 merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan R6 bersumbu 3 untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melintas selama masa pembatasan. Hal ini demi kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan bersama dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2026,” ujarnya.

Satlantas Polres Pesisir Barat akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara persuasif selama operasi berlangsung, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

Loading