Polres Pesisir Barat Tanggap Aduan Masyarakat Melalui Layanan 110, Bubarkan Aksi Balap Liar
Pesisir Barat – Polres Pesisir Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui layanan pengaduan 110. Respons cepat kembali ditunjukkan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas.
Pada hari Kamis, 08 Januari 2026, sekira pukul 19.45 WIB, Polres Pesisir Barat menerima laporan dari seorang warga bernama Bp. Selamet yang melaporkan adanya dugaan aksi balap liar di dekat SPBU Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok remaja yang menggunakan sepeda motor roda dua (R2) dengan knalpot brong serta disertai konsumsi minuman keras.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pesisir Selatan bersama anggota Pamapta III Polres Pesisir Barat langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang terlibat dalam aksi balap liar.
Dari hasil penanganan di lapangan, petugas mengamankan dan mendata 10 orang remaja yang masih berstatus pelajar tingkat SMP. Selanjutnya, petugas membubarkan kegiatan tersebut serta memberikan pembinaan dan pesan-pesan kamtibmas agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Setelah dilakukan penanganan, situasi di sekitar lokasi, khususnya di jalan dekat SPBU, terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas kembali lancar seperti sedia kala.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Pesisir Barat Kompol Rohmadi, S.H., mengatakan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan 110. Polres Pesisir Barat berkomitmen memberikan pelayanan maksimal demi terciptanya keamanan, keselamatan, dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pesisir Barat,” tegasnya.
Polres Pesisir Barat juga mengajak peran aktif orang tua dan masyarakat dalam mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan.
![]()

