RAS Tinjau Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Di SDN 02 Umpu Bhakti

RAS Tinjau Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Di SDN 02 Umpu Bhakti
Bagikan berita ini :

Way Kanan rilisfakta.com  Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya meninjau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 Tahun di SDN 02 Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu, selasa 04 januari 2022.

Sebagai langkah pencapaian target vaksinasi di Kabupaten Way Kanan, Program Vaksinasi bagi anak usia 6-11 Tahun sesuai dengan surat Menteri Kesehatan RI Nomor Hk.01.07/Menkes/6688/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi anak Usia 6-11 Tahun.

Pada kegiatan tersebut dilakukan vaksinasi terhadap 83 murid SDN 02 Umpu Bhakti sebagai salah satu langkah untuk membentuk Herd Immunity, melindungi anak dari ancaman covid-19 dan mencegah risiko penularan virus dari anak terhadap orang disekitarnya serta sebagai upaya mencapai cakupan vaksinasi Kabupaten Way Kanan.

Pada kesempatan tersebut Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya juga memberikan pengarahan kepada wali murid, terkait pentingnya para anak mendapatkan vaksinasi. (Alting)

Loading