Bengkulu (rilisfakta.id) Kebijakan baru itu untuk menggratiskan seluruh biaya pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan SMA/SMK dan SLB yang menjadi kewenangan provinsi mulai Tahun Ajaran Baru. 16-6-2025 .
Program bantu rakyat Gubernur Bengkulu gratiskan biaya sekolah SMA SMK dan SLB sederajat yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Sesuai dengan di keluarkannya Surat Edaran Gubernur Provinsi Bengkulu No 100.4.4 /801/Dikbud/2025.
TENTANG PENCEGAHAN SUAP DAN GRATIFIKASI PADA PELAKSANAAN SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) TAHUN 2025.

Dalam rangka pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025 jenjang pendidikan SMA, SMK, dan SLB provinsi Bengkulu, maka di minta kepada seluruh unit pelaksana teknis yang membidangi pendidikan untuk dapat melaksanakan SPMB tahun 2025 sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, tidak menerima suap dan gratifikasi pada pelaksanaan SPMB serta memberikan pelayanan dan informasi dengan baik kepada masyarakat sebagai bagian dari program Gubernur Bengkulu bantu rakyat.
Sehingga tidak ada lagi pungutan biaya apapun untuk tingkat SMA/SMK dan SLB yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi .
“Jangan ada pungutan biaya pendidikan apapun lagi untuk tingkat SMA/SMK yang menjadi kewenangan provinsi ,”tegasnya.
Menurut Helmi Hasan, penerapan sekolah gratis untuk SMA/SMK dan SLB ini akan dilakukan di awal ajaran baru pada bulan Juli 2025 mendatang.
“Dan sekolah gratis ini akan kita mulai di tahun ini, di ajaran baru, nanti kita minta di semua ajaran baru (gratis) di bulan Juli, tidak ada pungutan lagi dalam penerimaan murid baru ,” jelasnya.
(Eepkinal)
![]()

