Pemkab Way Kanan Dukung Program Pemutihan Pajak 2025, Warga Segera Manfaatkan Pengumuman

Pemkab Way Kanan Dukung Program Pemutihan Pajak 2025, Warga Segera Manfaatkan Pengumuman
Bagikan berita ini :

Way Kanan, rilisfakta.id,  Pemerintah Kabupaten Way Kanan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung selama Bulan Mei 2025.

Dalam program ini, masyarakat akan mendapatkan :

Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II

Kemudahan penyelesaian tunggakan pajak.

Untuk itu, Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, sebagai wujud kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah yang hasilnya akan dikembalikan untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama. (Dinas Kominfo Kabupaten Way Kanan)

Editor. Alting

Loading