Temukan Dugaan Ketidaktransparan PT Imasco Asiatic Aliansi Muda Penggerak Jember Siap Ajukan Gugatan Untuk Moratorium
Korwil Jatim: Catur Teguh Wiyono
Jember, rilisfakta.id – Usai kunjungi wilayah tambang PT Imasco Asiatic Puger beberapa waktu lalu, Eko Wibowo koordinator Aliansi Muda Penggerak (AMP) Jember menggelar Diskusi Publik, membahas isue aktual beserta beberapa temuan baru, bertempat di Monochrome Cafe Jalan Semeru, Jumat (7/2/2025) pukul 13.00 WIB.
Dalam diskusi tersebut, puluhan peserta yang terdiri dari OKP internal maupun ekstra kampus, turut menghadiri diskusi yang membahas Kerjasama Pemanfaatan (KSP) lahan, AMDAL dan CSR perusahaan penambangan batu kapur di Gunung Sadeng Puger tersebut.
Koordinator Aliansi Muda Penggerak (AMP) Eko Wibowo, menjelaskan bahwa tujuan diskusi itu untuk menggali lebih jauh terkait permasalahan yang belakangan mengemuka menjadi perbincangan publik, serta terkait beberapa temuan barunya saat kunjungi wilayah tambang Imasco beberapa waktu lalu.
Kepada awak media Eko menjelaskan hasil temuannya, selain hasil temuan dilapangan, hasil diskusi dalam FGD sebelumnya, serta temuan berdasar narasumber lainnya menjadi landasan Eko dalam diskusi lanjutan yang di promotori Eko melalui AMP tersebut.
“Mulai dari aktivitas penambangan PT Imasco di taksir mencapai 100 tahun lebih kalau memang benar laporan hasil batu kapurnya yang di Ambil atau di produksi dari tambang sebesar tiga juta matrik ton akan tetap, tapi bila itu adalah kebohongan ternyata enam juta metrik ton, maka cadangan batu kapur di kecamtaan puger tersisa 50 tahun saja lagi,” Jelasnya.
“Pt semen imasco sdh 5 tahun melakukan penambangan namun, konsep KSP baru saja 3 tahun berjalan.
Informasi pajak di ganti menjadi informasi Kontribusi yg di terima oleh daerah adalah bisa mencapai 30 miliar setiap tahunnya, akan tetapi berdasarkan informasi dari pemkab hanya 6 miliar yang masuk setiap tahunnya, dan ada potensi kerugian pendapatan hampir 24 miliar setiap tahun, kalau di hitung dari asumsi pendapatan 30 miliar,” tambahnya.
“Berdasarkan patokan harga jual, yang tertera dalam Sk gubernur adalah 39.000 per ton dan Pemkab hanya dapat kontribusinya 2000 perak, ini di pandang sangat perlu untuk di evaluasi, apalagi ada 80 % pekerja Asing atau Cina di ganti menjadi estimasi antara pekerja Cina dengan pekerja lokal tidak seimbang dan ini sangat jelas melanggar peraturan perundang undangan, sehingga pihak Dinas Tenaga Kerja wajib menindak serta Dinas Trasmigrasi provinsi Jatim juga wajib melihat status kedatangan ke jember sebagai apa,” Tegasnya.

“PT imasco bukan telah merumahkan tapi ada potensi melakukan ancaman dengan Mengunakan karyawan PT semen Imasco asiatecnya, dan mau merumahkan sebanyak 400 orang dari 1600 orang karyawan pabrik.
Dari semua rangkaian ini kita dapat simpulkan bahwa Imasco sangat tidak transparan dan malah mencurigakan sekali, karena sampai hari ini kita tidak pernah di berikan data data yg konkrit dan valid. Artinya imasco ini selayaknya dan sebaiknya kita Mintakan untk Moratorium saja dulu, karena akan lebih baik untuk menata dan mengelola penambangan menjadi lebih Grenn dan lebih ramah lingkungan,” Lanjutnya.
Lanjutnya Eko menjelaskan serta menegaskan pentingnya Moratorium tambang sebagai langkah tepat bagi Imasco.
“MORATORIUM TAMBANG adalah solusi paling tepat kalau tidak ada:
1. Perbaikan dan kejelasan tentang FS dan Amdal imasco.
2. Keterbukaan tentang kuantitas produksi penambangan di lokasi.
3. Kenaikan pendapatan dari KSP.
4. Dan keterbukan serta kejelasan tentang pengelolaan dari CSR itu sendiri.
5. Terakhir soal banyak nya tengah kerja Asing yg bulan status Ahli ini potensinya akan menjadi buruk buat warga Jember,” Tegasnya lagi.
Eko juga mengatakan bahwa hasil diskusi tersebut akan disampaikan pada Pemkab Jember, dan PT Imasco sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan.

“Hasil diskusi nanti kami akan sampaikan kepada Pemkab Jember dan PT Imasco, sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan,” ujar Eko.
Menurut Eko, sejak kehadirannya di kabupaten Jember, perusahaan milik China itu sangat eksklusif, sehingga tidak mudah mengakses informasi terkait dengan keberadaannya.
“Beruntung, usai FGD yang digelar Pemkab Jember, kami bisa menindak lanjuti, dengan melakukan kunjungan ke PT Imasco, sehingga dapat diketahui lebih banyak tentang keberadaannya,” katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun AMP, PT Imasco akan melakukan aktivitas penambangan hingga 103 tahun kedepan.
“Padahal baru 3 tahun mengeksploitasi sudah menimbulkan banyak masalah, karenanya kami memandang perlu untuk menelisik lebih jauh, agar permasalahan yang ada tidak semakin berlarut,” ujarnya lagi.
Isu yang mengemuka, terdapat reaksi yang masive dari masyarakat sekitar PT Imasco, atas kerusakan jalan antara Kecamatan Puger menuju Rambipuji. Serta tingginya tingkat kecelakaan.
“Ini merupakan indikator bahwa AMDAL lalinnya memang kacau balau,” Pungkasnya.

Temuan Dugaan Ketidaktransparan
Sedangkan hasil produksi yang dilaporkan kepada Pemkab Jember dengan kenyataan dilapangan berbeda. Berdasarkan temuan dilapangan, produksi PT Imasco setidaknya
perjam sebanyak 4000 ton, dengan sehari 12 jam kerja.
AMP Jember juga menilai PT Imasco tidak serius, dalam membangun kerjasama dengan Pemkab Jember. Bupati Jember sudah mengundang 3 kali, namun pihak PT Imasco tidak datang, dengan berbagai alasan.
“Ini membuktikan bahwa PT Imasco tidak transparan dalam laporan produksinya. Untuk itu
pemerintah harus tegas,” tandasnya.
Jika, hasil diskusi dan masukan AMP tidak diindahkan, maka tidak tertutup kemungkinan akan ditempuh jalur hukum, dengan melakukan class action, melalui pengadilan negeri Jember.
“Langkah hukum akan kami tempuh, yang memang dibenarkan menurut aturan yang berlaku,” tegasnya.
Iwan Iswanto, sebagai narasumber dalam diskusi itu menyampaikan bahwa kehadiran PT Imasco Asiatic Puger, harusnya mendatangkan berkah bagi masyarakat Jember, namun realitanya berbanding terbalik.

“Kehadiran Investasi yang berasal dari Cina itu harusnya mendatangkan banyak keuntungan bagi masyarakat Jember, sayangnya harapan itu tidak seperti yang dibayangkan,” ulasnya.
Kehadiran PT Imasco Asiatic Puger, seharusnya membuka lapangan kerja sebanyak banyaknya bagi masyarakat Kabupaten Jember.
“Kenyataannya, 80 persen pekerja PT Imasco bukan masyarakat lokal,” katanya.

Pertumbuhan ekonomi, mestinya juga turut tumbuh di berbagai sektornya, baik UMKM, tranportasi dan sektor lainnya.
“Sektor ekonomi malah stagnan, dan banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan,” jelasnya.
Dengan kajian Amdal yang serampangan, jelas telah menimbulkan dampak buruk pada kerusakan sarana transportasi, dan menimbulkan dampak lingkungan yang merusak.
“Rusaknya sarana transportasi berupa jalan milik Provinsi Jawa Timur itu, berimbas kepada sektor ekonomi lainnya, seperti angkutan beras dan komoditi lainnya,” jelasnya.
Berdasarkan fakta di lapangan, antara nilai manfaat dan mudharat atas keberadaan PT Imasco, tidak berbanding lurus.
“Jadi keberadaan PT Imasco, daya rusaknya ternyata lebih hebat,” Pungkasnya. (Tim)
![]()

