785 Napi Dan Anak Binaan Lapas Jember Mendapat Remisi Umum

785 Napi Dan Anak Binaan Lapas Jember Mendapat Remisi Umum
Bagikan berita ini :

Jember, rilisfakta.com – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-78, Lapas Kabupaten Jember Memberikan Remisi kepada narapidana dan anak binaan sebanyak 785 orang dan ada 5 yang di nyatakan bebas.

Tahun ini kita memberikan remisi kepada 785 orang dan pengusulan ada 10 orang yang bebas hari ini. Jadi untuk yang bebas tahun ini ada 5 orang, 2 sudah bebas mendapatkan CP dan 3 orang masih harus menjalani subsider” ungkap Kalapas Jember Hasan Basri.

Untuk remisi yang kami berikan paling lama ada yang 6 bulan ada juga yang 1 bulan” tambah Hasan Basri.

Kegiatan remisi yang di adakan di aula lapas Jember di hadiri juga oleh Bupati Jember (Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU), Wakil Bupati Jember (K. H. Balya Firjaun Barlaman), Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Polres Jember, Komandan Kodim 0824 Jember, Ketua DPRD Kabupaten Jember serta staf dan jajaran terkait.

Beberapa pesan Hasan Basri di antaranya bagi para narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi jaga perilaku di luar sana dan bagi yang belum mendapatkan remisi jangan patah semangat tunjukan perilaku yang baik selama berada di lapas Jember ini supaya di kemudian hari bisa mendapatkan remisi.

“Kami menghimbau kepada warga binaan kami agar berkomitmen dapat menjaga perilaku selama berada di lapas Kelas IIA Jember, agar mereka bisa mendapatkan remisi tiap tahunnya dan bisa mendapatkan integrasi seperti PB,CB,CMB dan lain sebagainya” pesan Hasan Basri selaku kepala lapas kelas IIA Jember. (Slamet)

Kabiro : Catur Teguh Wiyono

Loading