Melalui Sosialisasi Ombudsman” Diharapkan Bisa menyerap Aspirasi Masyarakat Khususnya Di Pekon Way Haru

Melalui Sosialisasi Ombudsman” Diharapkan Bisa menyerap Aspirasi Masyarakat Khususnya Di Pekon Way Haru
Bagikan berita ini :

KRUI (RILISFAKTA.COM), Sosialisasi dan diskusi publik tentang peningkatan akses pengaduan pelayanan publik melalui Ombudsman di provinsi Lampung yang berlangsung di Lamban Apung Kamis (15/06/2023).

Hadir dalam acara sosialisasi tersebut, Anggota DPR RI komisi II, Khairul Muhktar, wakil Bupati Pesisir Barat Zulqoini Syarif, kepala OPD, Para camat dan Peratin se-kabupaten Pesibar, serta para tamu undangan lain nya.

Ombudsman adalah, suatu lembaga Negara yang mempunyai kewenangan dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan Pemerintah sesuai Undang undang.

“Sosialisasi ini adalah, kolaborasi dari Lembaga DPR RI dan Lembaga Ombudsman pungsi dari Lembaga Ombudsman adalah untuk melayani keluhan publik terkait dengan instansi Pemerintah terkait agar dapat ditemukan apa permasalahan yang sebenar nya. Saat ini kami membawahi seluruh provinsi lampung,”ucap perwakilan Ombudsman Lampung, Nurohman Yusuf.

“Dalam sosialisasi ini, anggota DPR RI komisi II Khairul Muhktar mengatakan, saya selama ini selalu di desak Masyarakat dan para Peratin khusus nya tentang Pekon Way Haru Kecamatan Bengkunat, sesuai pungsi nya Ombudsman ini adalah tempat dan salah satu tujuan untuk menindak lanjuti aduan dankeluhan masyarakat,”ujarnya.

“Dengan keterbatasan yang ada masyarakat khusus nya Pekon Way Haru, sudah sangat menderita tanpa ada nya akses jalan untuk akses mereka keluar masuk Desa. Saya berharap kepada Lembaga Ombudsman ini untuk bisa menindak lanjuti pengaduan masyarakat Way Haru tentang keluhan akan adanya akses jalan menuju Desa Mereka,”tegas Khairul Muktar Anggota DPR RI.

“Ombudsman bukan lembaga yang mengadili tetapi lembaga yang menegakkan keadilan seperti contoh, ada salah satu laporan yang tidak di tindaklanjuti maka ombudsman akan mendorong laporan tersebut untuk di selesaikan baik lewat mediasi maupun lewat jalur lain nya. Sebetulnya ombudsman ini terletak di tengah tengah antara ekskutif dan Legislatif menangani keluhan dan pengaduan masyarakat,”ujar Dadang Suparjo Perwakilan Ombudsman RI.

Melalui tanya jawab Ketua APDESI Pesisir Barat Mustapiri, mengharapkan bagaimana menindak lanjuti akses jalan untuk Way Haru, karena semua upaya baik masyarakat dan Pemerintah Daerah masih belum tercapai semoga Lembaga Ombudsman bisa menindaklanjuti permasalahan tersebut senada dengan Peratin Siring Gading, Rohman dan Juga Azhar selaku masyarakat Pekon Seray.(Bukhari)

Loading