Dua Agenda Penting Di Bahas Pekon Trimulyo Bertepatan Dengan Hari Kesaktian Pancasila.

Dua Agenda Penting Di Bahas Pekon Trimulyo Bertepatan Dengan Hari Kesaktian Pancasila.
Bagikan berita ini :
LampungBarat,rilisfakta.com-
Bertepatan dengan hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada hari ini Jumat 01 Oktober 2021, Pemerintah Pekon Trimulyo laksanakan dua musyawarah sekaligus, yaitu Rembuk Stunting tingkat Pekon dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Trimulyo untuk Tahun Anggaran 2022.
 Acara ini dihadiri oleh Camat Gedung Surian yang didampingi oleh Kasi PMP Kecamatan, Tenaga Ahli P3MD, Babinsa Pekon Trimulyo, Peratin dan Aparatur Pekon Trimulyo, Pendamping Desa Pekon Trimulyo, Anggota LHP Pekon Trimulyo, Kader PKK dan Kader Kesehatan di Pekon Trimulyo. Camat Gedung Surian M. Agus Setiawan, MM. secara langsung membuka acara Rembuk Stunting di tingkat Pekon Trimulyo.
Dalam sambutannya, Camat Gedung Surian Agus Setiawan menyampaikan bahwa Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian Permusyawarahan Pekon untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Tahun Anggaran 2022, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap Pemerintah Pekon Tahun 2022 untuk Pencegahan dan Penanganan Stunting. “Pada kesempatan ini, Tim Ahli P3MD Anton Hilman memberikan wawasan tentang apa itu stunting” Ujarnya .
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh untuk ukuran normal anak usia kurang dari 2 tahun. Hal ini akan sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang dan tingkat kecerdasan anak yang nantinya akan menetukan masa depan anak sebagai generasi penerus bangsa.
Lanjut Agus, Oleh karena itu perlu dilakukan Pencegahan stunting yang disebut dengan Konvergensi Pencegahan Stunting yang dilaksanakan oleh lintas sektor dan berbagai pihak. Setelah melalui pembahasan, acara Rembuk Stunting ini menghasilkan 3 poin kesepakatan yaitu “Validasi Data Stunting tingkat Pekon, Edukasi tentang Stunting untuk para Kader Kesehatan dan Kelengkapan Sarana Prasanana PHBS” Ungkapnya .
Dimana 3 poin tersebut yang akan direkomendasi untuk masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Trimulyo Tahun Anggaran 2022. Acara dilanjutkan dengan musyawarah berikutnya yaitu Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Trimulyo.
 Sementara  masih di tempat yang sama Pada sambutannya, Peratin Trimulyo Buchori, S.P. menyampaikan bahwa RKP adalah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang rutin dilaksanakan untuk merencanakan program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun depan.
” RKP yang disampaikan hari ini merupakan RKP untuk Tahun Anggaran 2022 yang telah berhasil disusun oleh Tim Penyusun RKP yang diketuai oleh Juru Tulis yang beranggotakan Ketua LPMP, Aparatur Pekon, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Perwakilan Perempuan” tutur nya .
 Dalam penyusunan RKP ini mengacu pada RPJM Pekon Trimulyo tahun 2017 – 2023. Adapun kegiatan yang diusulkan didalam RKP ini tidak hanya yang bersumber dari Dana Desa saja tetapi bisa bersumber dari bantuan Dana Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, Pihak Swasta dan Swadaya Masyarakat. RKP ini nantinya akan menjadi dasar Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBP) Pekon Tahun Anggaran 2022 yang rencananya akan ditetapkan pada bulan Desember 2021. Selanjutnya, pembahasan Draf RKP Tahun 2022 dipimpin oleh Ketua LHP Trimulyo Tony Doso Priyono.
 Usulan dari 5 bidang yang disampaikan meliputi bidang Pemerintahan Pekon, Pelaksanaan Pembangunan Pekon, Pembinaan Kemasyarakan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Bidang Penanggulangan Bencana atau Keadaan Darurat. Dari sekian banyak usulan yang tertuang Rencana Kerja Pemerintah ada beberapa catatan, namun pada intinya seluruh peserta musyarawah menyepakati dan menyetujui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 yang telah disusun dan disampaikan oleh Pemerintah Pekon Trimulyo.
(Pm/Sm).

Loading