Kebanyakan Aparat Desa Tidak Masuk Kerja Disaat Jam Kerja” Adakah Tindakan Dari Pemkab Kaur??

Kebanyakan Aparat Desa Tidak Masuk Kerja Disaat Jam Kerja” Adakah Tindakan Dari Pemkab Kaur??
Bagikan berita ini :

Kaur Bengkulu (rilisfakta.com), Sangat miris, berdasarkan pantauan Awak Media di lapangan, beberapa Kantor Desa di Kabupaten Kaur Banyak yang tidak Hadir disaat jam kerja bagaimana pelayanan terhadap masyarakat akan oftimal jika Aparatur itu sendiri kebanyakan tidak masuk kantor, Kamis (28/07/2022).

Saat di konfirmasi ke Perangkat Desa Nusuk Kecamatan Semidang Gumai Kabupaten Kaur, Kasi Pelayanan Ilza mengatakan, Perangkat Desa masuk jam 08.00 wib pulang jam 13.00 wib di Desa Nusuk Bergantian (Piket) setiap Harinya ada yang 3 orang  tetapi yang aktif setiap Hari Senin. Atas kesepakatan Perangkat Desa, ngantor Bergantian kalau yang tidak masuk kerja biasa nya ada yang ke Sawah ada yang panen Sawit, saat ditanya Kepala Desa nya kemana dengan enteng dijawab berada di rumah nya.

Beralih ke Desa Awat Mata ditemukan hanya ada 1 orang staf Desa dan 1 Perangkat Desa. Staf Desa Awat Mata Aca mengatakan, Perangkat Desa di Desa Kami yang ngantor semua pada hari Senin dan Hari Jum’at saja sedangkan Selasa, Rabu, dan Kamis, kami Bergantian Masuk, ngantor dari jam 08.00 sampai dengan 13.00 wib, ucapnya.

Berlanjut lagi para crew media berkunjung ke Desa Benua Ratu Kecamatan Luas Kabupaten Kaur, kami disambut oleh Kasi Pembangunan dan dengan alasan yang sama dari Desa sebelum nya bahwa, Kami perangkat di Desa Benua Ratu masuk secara Bergantian dan saat di tanya kepala Desa dimana Tidak tau, dalam aturan tidak ada yang nama nya aparatur bergilir masuk Kantor ini tentu nya sudah sangat menyalahi aturan yang ada diharapkan ada aksi dari Pemkab Kaur Untuk menertibkan para aparatur Desa yang buat aturan nya sendiri.

“Beberapa hari yang lalu sempat kami para awak media konfirmasi dengan Kepala Inspektorat Kaur Harika, beliau mengatakan Pemerintah Desa Harus Aktif di setiap jam kerja kantor tidak ada istilah ngantor bergilir, ini sudah jelas menyalahi aturan yang ada,”tegas nya.

Kami para crew media kedepan nya akan melihat sebatas mana inspektorat melakukan tindakan, pembinaan terhadap para aparatur Desa khusus nya yang menerapkan aturan nya sendiri bukankah fungsi inspektorat salah satunya adalah melakukan pengawasan.

(Tanto)

Loading