Kaur Bengkulu (rilisfakta.com) Pemerintah Kabupaten Kaur pertahankan Predikat WTP dari Badan Keuangan RI untuk yang ke tiga kalinya berturut turut. Kamis 20-10-2022.
Kabupaten Kaur kembali pertahankan untuk ke tiga kalinya predikat (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu,
kabupaten Kaur telah meraih predikat WTP untuk pelaporan keuangan mulai dari tahun 2019 hingga tahun ini. Tentunya hal tersebut merupakan suatu prestasi yang patut untuk diapresiasi serta dipertahankan hingga tahun mendatang.,” Harapnya
” Bupati Kaur H. Lismidianto SH MH menyampaikan pengelolaan keuangan daerah harus tetap di jaga bahkan lebih baik lagi. Yang mana opini ini merupakan pernyataan profesional BPK mengenai kewajaran informasi keuangan Pemkab Kaur Tahun 2021.
WTP ini karena laporan keuangan yang kita sajikan dianggap memberikan informasi atau laporan berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan. Pemkab Kaur juga telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik,” ucapnya.
Penyerahan berlangsung di Aula Lantai III Pemkab Kaur.
Bupati Kaur juga menyampaikan bahwa kejujuran, keikhlasan serta kerja keras menjadi prinsip utama bagi siapa pun yang terlibat dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Dengan kejujuran dan keikhlasan, pengelolaan keuangan akan berada pada jalurnya dan terhindar dari kesalahan.

Wakil Bupati Kaur Herian Muchrim ST juga menyatakan bahwa opini WTP yang diraih harus menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja, perbaikan sistem pengelolaan aset juga pelaporan pertanggungjawaban keuangan. Sehingga kedepannya dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
“Kedepannya penata kelolaan pemerintahan daerah harus lebih baik dengan melakukan pengelolaan aset dan barang secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Opini WTP ini juga harus sejalan dengan kinerja dan akselerasi terhadap pelayanan dan pembangunan,
Kami juga selalu mengkaitkan dan menyandingkan pengelolaan APBD dengan laporan kinerja instansi pemerintah dan memastikan dampak positifnya bagi pembangunan daerah. Dengan cara ini kami meyakini bahwa pelaksanaan APBD dapat berjalan efektif dan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” jelasnya.
“Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Helitza Oki menyatakan bahwa Laporan Keuangan disusun berdasarkan empat kriteria umum. Oleh karena itu, laporan Keuangan 2021 disajikan dengan detail disertai bukti-bukti yang valid dan bisa di pertanggung jawabkan,” tegasnya.
Inspektur Daerah Kabupaten Kaur ” Harika menyatakan bahwa Pemkab Kaur juga telah mengelola APBD berdasarkan pada Standar Akuntansi Pemerintahan dengen mengedepankan basis cash towards accrual. Dimana penerapan standar ini merupakan rangkaian proses panjang dan dilakukan berdasarkan pada efektivitas sistem pengendalian internal.
“Bupati berharap agar kabupaten kaur kedepan dapat meningkatkan pengelolaan keuangan dengan baik dan bekerja sama serta bersinerji, agar dapat menpertahankan predikat WTP , dengan sendirinya akan mendapat riword seperti dana Insentif DID dan lain lain, ” tutupnya. (Eep kinal)
![]()

