Kaur Bengkulu (rilisfakta.com), Pemdes, Gunawan Kepala Desa Manau.IX.II beserta jajaran,nya mengundang 4 narasumber Hukum ke Desa untuk paparan tentang Hukum dan Undang Undang Kamis 30 Juni 2022
Sosialisasi berlangsung di kantor Desa Manau.IX.II dengan 4 Nara sumber dari Kejaksaan Negeri Kaur yang di hadiri Carles Kas,Intel dan bersama Harika Kepala Dinas inspektorat Beserta Kepala Dinas PMD dan Kapolsek yang di wakili Babinkamtibmas wilayah Kecamatan Setempat
Sosialisasi Hukum dari 4 Nara sumber untuk menambah pengetahuan tentang Hukum oleh kepala Desa Bersama Perangkat dan BPD serta lapisan masyarakat baik bapak bapak maupun ibu- ibu Desa Manau.IX.II sampai Gunawan kepala Desa
“Asdiarman Kepala Dinas PMD menyampaikan dalam sambutan singkat nya terutama kepada kepala Desa. Agar menggunakan Dana Desa sesuai dengan ketentuan nya,” ujarnya Asdiarman.
Jalinlah kerja sama yang baik kepada perangkat dan BPD agar dapat menjalankan roda pemerintahan Desa dengan baik dan lancar tambah Asdiarman”
begitupun kepada Camat setempat dan Babinkamtibmas beserta Babinsa di tambah pendamping Desa” tutup nya. (Tanto.G)
![]()

