Kaur Bengkulu (rilisfakta.id) – Pemerintah Desa Tanjung Harapan Kecamatan Semidang Gumai Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu , membangun 2 titik Sumur Bor dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Desa (DD) Tanjung Harapan tahun Anggaran 2025.
Pelaksanaan pembangunan Sumur Bor melalui dana Desa Tanjung Harapan di duga Siluman dan tidak transparan ketika awak media turun kelokasi . Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pekerjaan pada (16/05/2025) Kegiatan ini pun tidak ada memasang papan informasi di lokasi pembangunan dua titik sumur bor.
” Berdasarkan informasi dari masyarakat yang ada di lokasi pembangunan bahwasanya selama pekerjaan ini berlangsung belum ada terlihat papan informasi kegiatan nya.
” Untuk papan informasi kegiatan tidak ada terlihat selama pekerjaan berlangsung, kami juga mendapatkan informasi untuk satu titik sumur bor upah pengeborannya Rp 40. Jutaan menurut informasi yang kami dapat dari masyarakat yg tidak mau di sebut namanya,” ungkap sumber.

Saat di konfirmasi Via WhatsApp pada (16/05/2025)dengan Kepala Desa Tanjung Harapan ” Tabri mengatakan lewat pesan WhatsApp, Papan informasi kegiatan sudah ada , tempatnya di kantor Desa .
Kepala Desa beralasan di karenakan baru di antarkan,” kilahnya. Padahal pekerjaan pengeboran 2 titik sumur bor itu sudah selesai.
Tentunya Ketidak tran sparan dalam pembangunan 2 titik sumur bor ini menjadi sorotan dari pihak masyarakat. Apa pun bentuk bangunan pastinya memakai uang negara wajib atau harus ada papan informasi terpasang di lokasi kegiatan.
” sesuai dengan amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” Kata Ahmadi masyarakat kaur kepada awak media ini.
Ketika di konfirmasi melalui telepon WhatsApp Kepala Desa Tj harapan tidak menjawab, dan di konfirmasi lewat pesan WhatsApp ia baru menjawab.
Konfirmasi Lanjut ketika ditanya untuk dana pembuatan sumur bor ada di papan informasi di kantor desa jawabnya, ini tidak ada bentuk transparan terhadap masyarakat, sedangan di tanya sistem pengupahan ia tidak menjawab, di tanya berapa upah pengalian satu titik sumur bor ia juga enggan menjawab, ia juga mengatakan tidak memakai pihak ketiga dan di tanya cv mana atau orang mana yang mengerjakan ia menjawab yang mengerjakan orang Lampung ini lucu dan ironis sekali jawabannya.
” Di karenakan kegiatan pembangunan sumur bor ini tidak ada keterbukaan informasi maka kami menduga ada yang tidak beres tentang pengelolaan dana Desa Tj harapan. Dalam pembangunan 2 titi sumur bor ini di duga tidak sesuai spesifikasinya dan ada dugaan Mark karena tidak ada keterbukaan, awak media berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak Inspektorat kabupaten kaur untuk menindak tegas bila ada dugaan penyimpangan yang merugikan ke uang negara.
(Eepkinal)
![]()

