SATPOLAIRUD POLRES PESISIR BARAT BERI IMBAUAN KEPADA PENGEPUL IKAN

SATPOLAIRUD POLRES PESISIR BARAT BERI IMBAUAN KEPADA PENGEPUL IKAN
Bagikan berita ini :

Pesisir Barat – Pada Jumat, 10 April 2026, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Pesisir Barat memberikan imbauan kepada para pengepul ikan yang berada di Dermaga Kuala Krui Pesisir Barat, imbauan tersebut bertujuan untuk menjaga kualitas hasil tangkapan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan agar para pengepul tidak menggunakan bahan berbahaya seperti formalin dalam proses penyimpanan ikan yang akan dijual. Penggunaan formalin dinilai dapat membahayakan konsumen serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Satpolairud juga mengingatkan para nelayan agar selalu mengutamakan keselamatan saat melaut dengan menggunakan alat keselamatan yang memadai. Hal ini penting guna meminimalisir risiko kecelakaan di laut.

Petugas juga mengimbau kepada masyarakat pesisir dan nelayan untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana di wilayah perairan maupun pesisir pantai dengan menghubungi Satpolairud Polres Pesisir Barat.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Polairud AKP Heru Prasetyo, S.T., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, serta ketertiban masyarakat di wilayah perairan.

 

Hingga selesai dalam melaksanakan kegiatan Situasi kamtibmas di wilayah Satpolairud Polres Pesisir Barat dalam keadaan kondusif, aman, dan terkendali.

Di akhir penyampaiannya Kasat Polairud mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan kepolisian berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, “tutupnya.

Loading