Satpol PP Kabupaten Kaur Laksanakan Lelang terbuka 20 Ekor Kambing Dan 2 ekor Sapi .

Satpol PP Kabupaten Kaur Laksanakan Lelang terbuka 20 Ekor Kambing Dan 2 ekor Sapi .
Bagikan berita ini :

Kaur Bengkulu (rilisfakta. id) Satpol PP kabupaten kaur laksanakan lelang hewan hasil penertiban yang sudah lewat batas waktu. 14-03-2026

Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Satpol PP laksanakan lelang hewan hasil penertiban terbuka untuk umum, leleng terbuka di laksanakan di halaman kantor satpol PP kabupaten kaur, hari ini kamis 12-03-2026.

” Adapun hewan ternak yang di lelang 20 ekor kambing dan 2 ekor sapi dengan aturan yang sudah di tetapkan harga tertinggi itulah yang menjadi pemenang, untuk kambing di mulai dari harga star lelang 500 ribu dan untuk sapi dari harga awal 2,5 juta.

Peserta lelang mendaftar ke panitia dengan menyetor uang pendaftaran lelang untuk mengikuti bentuk aturan yang sudah di tentukan.

” Mengenai hewan ternak yang akan di lelang sudah sesuai aturan dan jul jinis yang ada ternak yang diamankan dianggap tidak bertuan apa bila sudah melebihi batas waktu yang di atur dalam perda dan sehingga dilakukan lelang secara terbuka.” Jelasnya.

Menurut kepala satuan polisi pamong praja, Budi Sastra , apabila ternak tersebut bertuan sudah pasti pemiliknya merasa kehilangan dan akan melakukan pencairan bahkan akan menyampaikan laporan kehilangan ke pihak berwajib atau akan melakukan pembayaran denda . Ini justru tidak ada, sehingga langkah lelang sudah pas atau sudah tepat sesuai dengan aturan. Tidak diurus pemilik ternak banyak faktor, mungkin karena banyaknya ternaknya sehingga tidak mengetahui ciri-ciri ternaknya. Atau memang ternaknya sudah tidak terurus .” Ujarnya.

 

Untuk di ketahui segenap masyarakat kabupaten Kaur saat ini Satpol PP Kaur telah menyumbang PAD Rp 108 juta. Baik dari hasil penebusan masyarakat Rp 73 juta, sedangkan untuk hasil lelang kita pada hari ini Rp 35 juta. Sedangkan target kita untuk PAD dari sektor penertiban ternak Rp 40 juta saat ini sudah jauh melampaui target tersebut.

“Jadi kami dari Dinas Satpol PP kabupaten kaur mengharapkan partisipasi dan dukungan kepada segenap unsur masyarakat agar bisa menertibkan sendiri atau menggembalakan ternak yang baik jangan sampai di lepas liarkan , agar tercipta kondusivitas dan tidak menggangu ladang ataupun pertanian masyarakat, untuk penertiban hewan ternak akan terus dilakukan dengan melibatkan unsur masyarakat Desa dengan cara melaporkan ke satpol PP bila mana ada tangkapan atau hewan ternak masuk ladang atau kebun ” , tutupnya.

(Eepkinal/ADV)

Loading