Respon Cepat Polres Pesisir Barat Tangani Aduan Masyarakat Melalui Layanan Polri 110
Pesisir Barat – Kepolisian Resor Pesisir Barat melalui Satuan Lalu Lintas bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui layanan Polri 110. Aduan tersebut diterima pada hari Selasa, 30 Desember 2025, terkait adanya kendaraan besar yang mengalami kemacetan di ruas Jalan Lintas Barat, Way Sindi, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satlantas Polres Pesisir Barat segera menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas mendapati satu unit kendaraan roda empat (R4) jenis truk Fuso mengalami kerusakan berupa patah as pada jalan menanjak, sehingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
Petugas Satlantas kemudian melakukan pengaturan dan penguraian arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan panjang serta menjaga keselamatan pengguna jalan. Selain itu, petugas juga melakukan proses evakuasi kendaraan yang mengalami kerusakan agar lalu lintas kembali normal.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas Polres Pesisir Barat IPTU Ucida, S.KM., S.H., M.H., menyampaikan bahwa respon cepat ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Setiap aduan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman, memperlancar arus lalu lintas, serta meminimalisir potensi kecelakaan,” ujar IPTU Ucida.
Polres Pesisir Barat mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan serta segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas atau lalu lintas melalui layanan Polri 110.
![]()

