Rapat Koordinasi Persiapan Masa Tenang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur

Rapat Koordinasi Persiapan Masa Tenang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur
Bagikan berita ini :

Kaur Bengkulu (Rilisfakta.com) Komisi Pemilihan Umum (KPU)Rapat persiapan masa tenang tahun 2024 di Aula Kantor Koperasi Pegawai Negeri (KPN) lapangan merdeka Bintuhan, Sabtu (10/2/2024) Pukul 14.00 WIB .

” Rakor dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Kaur Muklis Aryanto diwakilkan oleh Divisi Rencana Data dan Informasi Didi Iswandi, Divisi Hukum dan Pengawasan Ujang Radiosaili, Divisi SDM dan Parmas Jailani dan Divisi Teknis Toni Kuswoyo, Kapolres Kaur, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0408 BS/K, Kepala Kantor (Kakan) Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Kaur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur, Kesbangpol serta perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Kaur.

Divisi Hukum KPU Kaur Ujang Radiosaili mengatakan bahwa Rakor persiapan masa tenang merupakan kegiatan terakhir sebelum selesainya tahapan Kampanye Pemilu 2024.

“Ia, 10 Februari tahapan kampanye sudah berakhir, maka untuk selanjutnya dimulai tanggal 11 sampai dengan 13 Februari 2024 sudah masa tenang, jadi untuk masa tenang sebelum pemilihan suara Pemilu tahun 2024 selama 3 hari,” jelas Ujang.

Terkait masa tenang lanjut Ujang, KPU Kabupaten Kaur akan berkoordinasi dengan Partai Politik untuk dapat menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di seluruh wilayah Kabupaten Kaur.

“KPU Kabupaten Kaur mengajak pihak yang terkait, Bawaslu Kabupaten Kaur, Satpol PP, TNI/Polri bersama-sama bergerak melakukan pembersihan APK yang ada,” kata Ujang saat di wawancara di sela-sela rakor.

Ketua KPU Kabupaten Kaur Muklis, melalui Divisi hukum apapun bentuk APK yang terpasang di lingkungan masyarakat baik itu banner, spanduk maupun bentuk lainya akan ditertibkan memasuki masa tenang Pemilu 2024.
,” tutup Ujang. ( ADV )

Loading