Puluhan Warga Gambirono Datangi Kantor Desa Gambirono Dan Polsek Bangsalsari Adukan Dugaan Pungli

Puluhan Warga Gambirono Datangi Kantor Desa Gambirono Dan Polsek Bangsalsari Adukan Dugaan Pungli
Foto : Istimewa (dok.rilisfakta)
Bagikan berita ini :

Jember, Rilisfakta.com – Puluhan warga Gambirono mendatangi kantor desa Gambirono dan melanjutkan mendatangi polsek Bangsalsari untuk mengadukan serta melaporkan dugaan pungli beberapa oknum yang mengatasnamakan Ptp pada hari senin pagi, (28/03/2022) sekitar pukul 09.30 Wib.

Kedatangan warga tersebut sebagai upaya untuk mengadu pada pemerintah desa dan aparat penegak hukum, karena mereka merasa menjadi korban praktek pungli, dengan harapan kegiatan tersebut tidak berlanjut di wilayah Gambirono sebab mereka tidak ingin sanak saudara,kerabat, dan tetangganya ikut menjadi korban dugaan pungli tersebut.

Menurut (Msd) seorang korban yang merupakan warga Gambirono kulon mengungkapkan bahwa kedatangan mereka tak hanya karena mereka menjadi korban, namun kedatangan mereka sebagai upaya menghentikan kegiatan tersebut agar masyarakat tidak ada yang menjadi korban selanjutnya. Sebab dia sudah merasakan bagaimana rasanya tertipu, apalagi ketika minta undur diri, oknum,, tersebut tidak mau mengembalikan uang yang sudah disetorkan.

Jadi kedatangan kami ingin mengadukan perkara ini mas. Karena kami merasa dirugikan, apalagi ketika kami mendatangi YN yang mengkoordinir uang kami untuk mengundurkan diri, dia mengatakan kalo uang itu tidak bisa diminta lagi. Jadi tujuan kami juga agar kegiatan ini tidak berlanjut di Gambirono, karena kami tak ingin ada korban selanjutnya dari saudara, kerabat dan tetangga kami,” ucap Msd.

Kami juga mendengar bahwa Yn mengatakan bahwa dia akan membawa 20 truk berisi anggota yang akan datang ke Polres untuk membuktikan bahwa mereka tidak bohong. Namun gagal acaranya tadi,” tambahnya.

Foto : Istimewa (dok.rilisfakta)

Sedangkan kepala desa Gambirono Budiyono menampik kasak kusuk yang mengaitkan bahwa Budiyono dan pemdes Gambirono merestui kegiatan tersebut.

Kalo tanggapan saya pak kalo ini dikaitkan dengan tanah Ptp ini sebenarnya kami ini dari pihak perintah desa tidak mendapat ehmm apa istilahnya pemberitahuan, atau menyetujui, atau melindungi itu tidak ada pak. Baik dari panitia, panitia pelepasan tanah Ptp itu tidak ada koordinasi dengan desa.”

Selain itu, masyarakat desa Gambirono, terkait dengan masalah pungutan,atau permintaan uang untuk biaya biaya pelepasan tanah itu, tidak pernah ada yang melapor ke desa,”

“cuman saya mendapatkan berita kalo kepala desa dan perangkat desa sudah menyetujui, kalo memang desa setuju paling ndak ada lembaran persetujuan mengetahui kepala Desa,” pungkasnya.

Foto : Istimewa (dok.rilisfakta)

Kemudian puluhan masyarakat itu, mendatangi polsek Bangsalsari, guna melapor. Namun masyarakat hanya bertemu Aiptu Iwan Iswanto, kemudian ia minta masyarakat untuk melengkapi alat bukti yang di perlukan.(Red)

Rilisfakta.com

Loading