Jember, rilisfakta.com – PTPN X Merespon permohonan Pengajuan Lahan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) dusun Kemuningsari desa Kemuningsari Lor Kecamatan Panti.
Melalui surat Direksi PTPN X tertanggal 3 Februari 2023, pihak PTPN X dalam suratnya menyarankan agar Kepala Desa (Kades) Abdul Waqik bersuarat terlebih dahulu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terkait dengan kebutuhan lahan pemakaman umum di Desa Kemuningsari Lor.
“Pihak Direksi PTPN X sudah merespon surat kami, intinya kami sudah melakukan beberapa langkah perihal kebutuhan masyarakat khususnya di Dusun Kemuningsari,” kata Abdul Waqik saat dikonfirmasi.
Dirinya berharap melalui petunjuk yang disarankan oleh PTPN X kebutuhan lahan pemakaman umum bisa terealisasi sesuai harapan masyarakat di Desanya.
“Memang untuk lahan pemakaman umum masyarakat sangat membutuhkan, dan harapan besarnya mengenai pengajuan yang akan dilakukan bisa terwujud sesuai keinginan dari masyarakat,” imbuhnya.
Waqik juga menjelaskan ada beberapa hal yang memang harus dilakukan, yang dalam prosesnya tidak semudah membalikkan telapak tangan, diantaranya adalah melakukan pengajuan sesuai dengan prosedur serta aturan mengenai lahan aset untuk kepentingan umum seperti yang di sarankan pihak PTPN X.
“Kami melakukan ini, prosesnya memang panjang, ada beberapa hal yang harus kami lakukan, salah satunya berkoordinasi baik melalui pihak PTPN X dan Pemkab Jember sesuai aturan perihal lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang mana dalam hal ini masih ada kaitanya dengan aset PTPN X yang ada di wilayah Kabupaten Jember.” Jelasnya.
Menurut Waqik dirinya optimis dan siap memperjuangkan kebutuhan masyarakat agar nantinya masyarakat tidak lagi bingung untuk kebutuhan pemakaman, khususnya di salah satu Dusun di Desa Kemuningsari.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar kebutuhan masyarakat bisa terwujud, kita optimis yang kami lakukan memang kebutuhan yang sangat mendesak untuk kepentingan umum, untuk itu sengaja hal ini kami prioritaskan,” pungkasnya saat ditemui di kediamanya di Dusun Krajan Desa Kemuningsari, pukul 17.45 Wib. (TIM)
Kabiro : Catur Teguh Wiyono
![]()

