Pesisir Barat — Guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Pesisir Selatan melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukumnya, pada Selasa, 10 Februari 2026.
Patroli rutin tersebut menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas, pemukiman warga, pusat keramaian, serta jalur-jalur yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Pesisir Selatan dengan pendekatan preventif dan humanis.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Pesisir Selatan AKP Juni Rosiwan, S.Sos., mengatakan bahwa patroli rutin merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana 3C, serta sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ujar AKP Juni Rosiwan.
Selain melakukan patroli, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Dengan dilaksanakannya patroli rutin ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pesisir Selatan tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.
![]()

