Polres Pesisir Barat Hadiri Sosialisasi Kewaspadaan Dini Daerah 2026 Bertema Kepatuhan Pelaporan Keberadaan WNA
Pesisir Barat – Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dini daerah serta kepatuhan terhadap pelaporan keberadaan Warga Negara Asing (WNA), Polres Pesisir Barat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemantauan Warga Negara Asing di Kabupaten Pesisir Barat dengan tema “Kepatuhan Pelaporan Keberadaan WNA Untuk Mencegah pelanggaran keimigrasian Dan keamanan sebagai wujud Tanggung jawab bersama”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Hari Selasa, 27 Januari 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Sumatra Surf Resort Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesisir Barat bekerja sama dengan Direktorat Intelkam Polda Lampung.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan gangguan keamanan, sebagai bentuk tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, serta sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi konflik sosial yang dapat timbul akibat keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
Diharapkan ke depan dapat dilakukan penindakan yang tegas, terukur, dan sesuai aturan hukum terhadap setiap pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran hukum lainnya yang dilakukan oleh WNA, guna menjaga ketertiban, keamanan, serta citra positif pariwisata Kabupaten Pesisir Barat.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh unsur Kesbangpol, Kepolisian, Imigrasi, serta para pemilik hotel dan penginapan, dengan tujuan untuk mengetahui berbagai kendala dan kesulitan yang dihadapi di lapangan terkait pendataan dan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Pesisir Barat Kompol Rohmadi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting dalam meningkatkan sinergitas antarinstansi dan peran serta masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pihak, khususnya pemilik hotel dan penginapan, agar proaktif melaporkan keberadaan WNA sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepatuhan dalam pelaporan merupakan langkah awal untuk mencegah pelanggaran hukum serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Pesisir Barat,” ujar Kompol Rohmadi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terbangun kesadaran bersama dalam pengawasan orang asing, sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pesisir Barat dapat terus terjaga.
![]()
