Lampung Utara, rilisfakta.id, PJ Bupati Lampung Utara Drs H.Aswarodi, M.Si Hadiri Sosialisasi Satgas Saber Pungli Lampung Utara yang di laksanakan di Aula Kantor Camat Sungkai Selatan Lampung utara Rabu (13/11/24).
Tampak Hadir PJ Bupati Lampung Utara Drs H.Aswarodi, M.Si, Dandim 0412, Kapolres, Komisi 1 DPRD Lampung Utara, Kejaksaan Lampung Utara, Kakimal, Inspektur, Para Camat, Para Kepala Desa, Para Kepala Sekolah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, serta tamu undangan lainnya.
PJ Bupati Lampung Utara Drs H.Aswarodi, M.Si menyampaikan Bahwa pemerintah lampung utara Berkomitmen untuk memberantas pungli, salah satu bentuknya adalah Rekomendasi dari KPK kita menginisiasi semua transaksi itu dilakukan dengan non tunai seperti pembayaran gajih, pembayaran honor, semua sekarang sudah ditransfer kerekening.
Demikian pula masyarakat yang juga bertransaksi pembayaran pajak, retribusi semuanya dilakukan dengan non tunai, upaya pembayaran non tunai ini akan menghindari langkah terjadinya pungli.
Kita akan tindak tegas dan kita minta bantuan saber pungli, silahkan masyarakat kalau ada indikasi terjadi pungli laporkan dan harus ada efek jera, memberikan sangsi supaya tidak terjadi lagi, jelas Pj Bupati.
Sementara Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan Menyampaikan bahwa dengan dasar Satgas Saber Pungli, peraturan Presiden Nomor: 87 Th 2016 TTG satuan Tugas saber pungli, Keputusan MENKO POLHUKAM RI No 5/ 2023 ttg satgas saber pungli, Insruksi Mendagri No: 80/3935/SJ TTG pengawasan pungutan liar dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, Keputusan Gubernur Lampung No: G/370/IV.01/HK/2020 TTG Pembentukan Satgas Unit Pembrantasan Pungli Provinsi Lampung, Keputusan Bupati Lampung Utara No: B/432/03-LU/HK/2024, 18 juli 2024 TTG pembentukan satuan tugas sapu bersih pungutan liar Kabupaten Lampung Utara.
Pengertian pungli adalah pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya sehingga dapat diartikan sebagai kegiatan memungut biaya atau meminta uang secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain dan hal tersebut merupakan sebuah praktek kejahatan atau perbuatan pidana.
Tugas Saber pungli melaksanakan pembrantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di Kementrian/ Lembaga maupun pemerintah daerah, ungkap Kapolres. (Alting)
![]()

