Korwil Jatim: Catur Teguh Wiyono
PGRI Kabupaten Jember Kawal Kesejahteraan ASN PPPK Paruh Waktu
RDP Bersama DPRD Bahas Status dan Nasib Tenaga Pendidikan Paruh Waktu
Jember, rilisfakta.id – (11 November 2025) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jember terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan tenaga pendidik. Hal ini diwujudkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, yang digelar di Gedung DPRD Jember pada Selasa (11/11/2025).
Agenda utama RDP kali ini membahas kesejahteraan ASN PPPK Paruh Waktu serta usulan perubahan status kerja tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Rapat dipimpin oleh Widarto, S.S. selaku pimpinan RDP dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Jember, H. Ahmad Halim, S.Sos.
—
DPRD Siap Jadi Jembatan Aspirasi Guru
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Jember H. Ahmad Halim menegaskan bahwa forum dengar pendapat ini menjadi ruang penting untuk menjembatani aspirasi para guru dan tenaga kependidikan yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan status maupun kesetaraan kesejahteraan.
“Kami di DPRD siap menjadi jembatan antara pemerintah daerah dan tenaga pendidik untuk memperjuangkan keadilan serta kepastian kerja bagi PPPK Paruh Waktu,” ujar Ahmad Halim dalam pengantarnya.

—
PGRI Tegaskan Komitmen Kawal Nasib Guru Paruh Waktu
Ketua PGRI Kabupaten Jember, Muhammad Abror Budianto, dalam pengantar penyampaiannya menegaskan bahwa kehadiran PGRI dalam forum tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata keberpihakan organisasi terhadap para pendidik.
Menurutnya, RDP ini merupakan langkah strategis untuk mengawal nasib Calon ASN PPPK Paruh Waktu yang hingga kini belum memperoleh kepastian status maupun peningkatan kesejahteraan.
Sementara itu, Ratna, perwakilan ASN PPPK Paruh Waktu, menyampaikan aspirasi dengan mengutip Peraturan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 Diktum ke-19, yang menegaskan pentingnya kejelasan mekanisme dan perlindungan hukum bagi ASN Paruh Waktu.
Pernyataannya disambut serius oleh peserta rapat dari berbagai unsur.
—
Dispendik dan BKPSDM Beri Penjelasan
Dari pihak pemerintah daerah, Abdurrahman, perwakilan bidang GTK Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Bupati untuk memastikan kebijakan penggajian dan penetapan status PPPK Paruh Waktu berjalan sesuai aturan.
Sementara itu, perwakilan dari BKPSDM menegaskan bahwa hingga saat ini besaran gaji PPPK Paruh Waktu masih disetarakan dengan tenaga honorer, dengan sumber pembiayaan berasal dari APBD, bukan dari Dana BOS.
Penjelasan ini sekaligus meluruskan berbagai asumsi yang sempat beredar di kalangan tenaga pendidik.

—
PGRI Dorong Penyelesaian Dualisme Organisasi
Taufiqur Rahman, Sekretaris PGRI Kabupaten Jember, menegaskan bahwa PGRI hadir di gedung DPRD bukan untuk kepentingan politik, melainkan untuk memperjuangkan hak-hak guru secara terbuka dan konstruktif.
Ia juga menyinggung adanya dualisme kepengurusan PGRI di tingkat nasional yang berdampak pada soliditas perjuangan organisasi.
“Kami, PGRI Kabupaten Jember yang dipimpin Bapak Abror Budianto, berada di bawah PB PGRI versi Dr. Drs. H. Teguh Sumarno, MM. Sementara kubu lain dipimpin oleh Ibu Unifah Rosyidi. Meski demikian, kami tetap fokus mengawal persoalan guru, bukan konflik kepengurusan,” jelas Taufiq seusai RDP di DPRD Jember.
Lebih lanjut, Taufiq menyampaikan bahwa pihaknya akan memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dengan konsep berbeda — melalui seruan moral dan kajian akademik mengenai dampak dualisme organisasi yang dinilai merugikan guru secara nasional.
“Saat dunia pendidikan dihadapkan pada banyak persoalan, PGRI seharusnya hadir sebagai solusi, bukan bagian dari masalah,” tegasnya.
—
Harapan untuk Kebijakan yang Lebih Berpihak
Melalui RDP ini, PGRI Kabupaten Jember berharap agar pemerintah daerah bersama DPRD dapat melahirkan kebijakan konkret dan berpihak pada tenaga pendidikan, terutama terkait status dan kesejahteraan ASN PPPK Paruh Waktu.
PGRI juga menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pendidikan yang bermartabat serta guru yang sejahtera.
“Kami tidak fokus mencari dana dengan menarik iuran para guru, tapi kami fokus memperjuangkan hak-hak guru yang belum jelas, baik itu guru swasta maupun negeri,” tegas Taufiqur Rahman, S.Pd., S.H., M.M., Sekretaris PGRI Kabupaten Jember. (Catur)
![]()

