Korwil Jatim: Catur Teguh Wiyono
Petani Lojejer Sambut Gembira Penurunan HET Pupuk Bersubsidi, Kades Sholeh Siap Kawal Harga di Kios Pertanian
Jember, rilisfakta.id – Kebijakan Pemerintah Pusat melalui Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen disambut hangat oleh petani dan masyarakat Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember.
Penurunan harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang penetapan HET pupuk bersubsidi secara nasional. Dalam keputusan itu, pemerintah juga mengimbau seluruh kios dan agen penyalur pupuk untuk menaati harga baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, sejumlah petani di Lojejer mengaku khawatir harga di kios pertanian masih belum disesuaikan dengan harga baru. Kekhawatiran itu kemudian disampaikan langsung kepada Kepala Desa Lojejer, Mohammad Sholeh, S.H., M.Si., N.L.P., yang juga menjabat sebagai Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sumber Hasil.
“Dari aspirasi petani dan masyarakat Lojejer, kami siap melaksanakan amanah ini. Pemerintah desa bersama kepala desa se-Kabupaten Jember akan melakukan pengawasan terhadap kios dan agen pupuk agar harga benar-benar sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas Sholeh saat ditemui wartawan, Jumat (24/10/2025).
Lebih lanjut, Sholeh menilai kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi ini menjadi bukti nyata kemampuan pemerintah dalam menjaga ketersediaan anggaran sekaligus keberpihakan kepada petani. Menurutnya, langkah ini juga membuka harapan besar terhadap tercapainya swasembada pangan dan penguatan ketahanan pangan nasional di masa mendatang.

“Penurunan harga pupuk ini diharapkan dapat meringankan beban biaya produksi petani, meningkatkan hasil pertanian, serta memperkuat sektor pangan nasional. Kami juga mendukung langkah tegas pemerintah untuk menindak kios atau agen yang menjual pupuk di atas harga yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, berikut rincian harga pupuk bersubsidi terbaru setelah penurunan sebesar 20 persen:
Urea: Rp 1.800 per kilogram (turun dari Rp 2.250) atau Rp 90.000 per sak (turun dari Rp 112.500).

NPK: Rp 1.840 per kilogram (turun dari Rp 2.300) atau Rp 92.000 per sak (turun dari Rp 115.000).
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi para petani di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Jember, dalam meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas pertanian menuju ketahanan pangan berkelanjutan. (***)
![]()

