Permentan No 10 Tahun 2022 Biang Masalah Kelangkaan Pupuk Karena Fakta Produksi Pabrikan 14 Juta Ton

Permentan No 10 Tahun 2022 Biang Masalah Kelangkaan Pupuk Karena Fakta Produksi  Pabrikan 14 Juta Ton
Bagikan berita ini :

Jember, rilisfakta.com – (7/12/ 2022)
Ketua Asosiasi Petani Pangan Indonesia Jawa Timur juga Ketua BPO HKTI Kabupaten Jember, Jumantoro menghadiri undangan PT Pusri Palembang. Adapun rombongan dari Jawa Timur berjumlah 5 orang diantaranya :
– Jumantoro
– Hendro Kartiko, Sekretaris HKTI Kab Jember / Ketua LPPNU kencong.
– H. Samsul dari APPI Kab.Bondowoso
– Ibu Nandi dari APPI Kab. Banyuwangi.
– H.Rendi dari APPI Kab.Situbondo.
Didampingi oleh perwakilan PT Pusri Palembang Jatim Bpk Yoyo Supriyanto AVP Jatim 3.

Tujuan PT Pusri Palembang mengundang petani Jawa Timur untuk mengapresiasi petani terhadap pelanggannya yang merupakan ujung tombak regulasi pupuk PT Pusri. “Dan undangan ini juga untuk mengenalkan ke petani tentang proses pembuatan pupuk yang tidak semudah membalikkan telapak tangan,” ungkap Jumantoro, Selasa 06/12/2022.

Lanjut Jumantoro, PT Pusri juga mengenalkan produk unggulannya ke petani. Sekaligus mengedukasi untuk mengetahui perbedaan pupuk asli dan palsu.

Dalam acara PT Pusri juga menampilkan seni budaya yang merupakan kearifan lokal dan menampilkan seniman senior Butet Kertaradjasa. Dalam pagelaran tersebut disampaikan pesan bahwa yang berkuasa adalah rakyat, dan petani merupakan tamu agung yang harus dimanusiakan.

Jumantoro juga mengatakan bahwa PT Pusri menganggap petani adalah mitra yang harus saling mensupport dan menguntungkan. “Sehingga bagaimana kedepan petani berusaha untuk meningkatkan produksi pangan,” ungkapnya

Foto : (Gambar Istimewa) Rilisfakta.com

Harapan Jumantoro selaku Ketua APPI Jawa Timur setelah tahu bahwa stock pupuk setiap tahunnya ada 14 juta ton dan alokasi untuk Subsidi hanya 9 ton. Berarti yang harus dilakukan adalah mencabut regulasi yang ada yaitu PERMENTAN NO.10 Tahun 2022 karena jelas ini menyengsarakan petani dimana kebutuhan pupuk subsidi yang semula untuk 70 komoditi dipangkas hanya untuk 9 komoditi.

Kepada Bupati Jember, Ir H.Hendi Siswanto,ST.IPU dimohon untuk mengikuti jejak Bupati Tulang Bawang yang terang benderang meminta kepada Presiden RI Joko Wododo untuk mencabut PERMENTAN NO.10 Tahun 2022. Harapannya bisa diikuti oleh 70% Bupati yang ada di Indonesia,” Pungkas Jumantoro. (Lukman H)

Kabiro : Catur Teguh Wiyono

Loading